JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya kesepakatan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID) tahun 2018.
Pendalaman itu dilakukan melalui pemeriksaan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muchammad Romahurmuziy sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Romahurmuziy dikonfirmasi terkait dengan dugaan adanya pertemuan saksi dengan beberapa pihak dalam pengurusan dana DAK dan DID tahun 2018," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa (22/3/2022).
"Diduga ada kesepakatan tertentu dalam pengurusan dimaksud dengan pihak yang terkait dengan perkara ini," ucap Ali melanjutkan.
Baca juga: Eks Ketum PPP Romahurmuziy Bungkam Usai Diperiksa KPK
Usai menjalani pemeriksaan tersebut, Romy sapaan Romahurmuziy bungkam.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Romy keluar dari Gedung Merah Putih KPK 11.55 WIB dari kedatangannya sekitar pukul 10.30 WIB.
Ia enggan menjawab pertanyaan apapun dari awak media seputar pemeriksaannya di komisi antirasuah tersebut.
Eks Ketua Umum PPP yang mengenakan kemeja bermotif garis-garis yang dilapisi jaket, memakai masker dan face shield itu terus berjalan keluar Gedung Merah Putih menuju mobilnya tanpa menjawab berondongan pertanyaan.
Adapun Romy didampingi seorang pria yang mengenakan batik.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka yang dinilai bertanggung jawab atas peristiwa dugaan korupsi tersebut.
Baca juga: KPK Panggil Eks Ketum PPP Romahurmuziy Terkait Kasus DAK 2018
Kendati demikian, lembaga antirasuah itu belum dapat menyampaikan nama-nama tersangka dan Pasal apa yang disangkakan.
"Kontruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan setelah penyidikan cukup," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (22/3/2022).
"Saat ini pengumpulan bukti masih terus dilakukan. Setiap perkembangan akan diinformasikan," tutur dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.