JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muchammad Romahurmuziy.
Romy sapaan Romahurmuziy bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus tahun 2018 yang tengah diusut KPK.
Baca juga: Ajukan Kasasi, KPK Yakin Romahurmuziy Terima Suap Rp 255 Juta
"Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK RI atas nama saksi Muchammad Romahurmuziy mantan Ketua Umum PPP," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa (22/3/2022).
Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka yang dinilai bertanggung jawab atas peristiwa dugaan korupsi tersebut.
Kendati demikian, lembaga Antirasuah itu belum dapat menyampaikan nama-nama tersangka dan pasal yang disangkakan.
Baca juga: Eks Ketum PPP Romahurmuziy Kembali Berpolitik, KPK: Sampaikanlah Pesan Antikorupsi
"Kontruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan setelah penyidikan cukup," kata Ali.
"Saat ini pengumpulan bukti masih terus dilakukan. Setiap perkembangan akan diinformasikan," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.