Dua dari empat perusahaan itu, yakni PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ), adalah konsesi tambang emas yang teridentifikasi terhubung dengan militer atau polisi.
Sebelumnya, Luhut telah membantah tudingan melakukan kriminalisasi terhadap Haris dan Fatia. Tudingan itu disampaikan oleh Julis Ibrani, salah satu anggota tim kuasa hukum Fatia.
"Tidak ada urusan ke situ. Saya tidak sempat waktu mikir ke situ, kerjaan saya sudah banyak," kata Luhut, di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).
Luhut melaporkan Haris dan Fatia karena beranggapan bahwa pernyataan mereka tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Bahkan, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu mengaki telah meminta bukti hasil riset kepada Haris dan Fatia.
"Saya punya hak untuk bela hak asasi saya. Saya sudah minta bukti-bukti, (Haris dan Fatia) tidak ada. Dia bilang riset, tidak ada," kata Luhut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.