Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Video Indra Kenz soal Mobil Rolls-Royce hingga Toyota Hanya untuk Pembuatan Konten

Kompas.com - 19/03/2022, 16:15 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan, tersangka penipuan via aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz tidak banyak membeli mewah dari pemilk showroom Prestige Image Motorcars milik Rudy Salim.

Gatot mengatakan, mobil mewah lain yang ada dalam video Indra Kenz hanya dibuat untuk kepentingan konten.

"Kemudian, terkait dengan kendaraan-kendaraan yang lain itu disampaikan oleh penyidik bahwa pemeriksaan terhadap kendaraan Rolls-Royce maupun Toyota yang ada dalam konten itu hanya tujuannya untuk pembuatan konten," saat konferensi pers pada Jumat (19/3/2022) malam.

Baca juga: Tersisa 1,8 Miliar, Indra Kenz Diduga Pindahkan Uang di Rekeningnya

Adapun mobil yang dibeli Indra Kenz dari Rudy Salim hanya seunit mobil merek Tesla model 3.

Gatot mengatakan, harga mobil itu senilai Rp 1,3 miliar. Menurut dia, penyidik juga sudah meminta keterangan Rudy soal penjualan mobil tersebut.

“Pembelian mobil mewah saudara IK yang dibeli dengan nilai harga Rp 1,350 miliar,” ucap Gatot.

Secara terppisah, kuasa hukum Rudy Salim Frank Salim menyatakan Indra Kenz hanya membeli satu mobil dari kliennya, yakni satu uni mobil Tesla.

Baca juga: Bareskrim Tak Sita Uang Hasil Penjualan Mobil Tesla Rudy Salim ke Indra Kenz

Frank juga mengatakan, transaksi jual-beli mobil Tesla itu sudah sesuai prosedur dan sesuai harga pasar.

Ia juga menyebutkan, mobil Tesla itu juga sudah disita oleh para penyidik Bareskrim.

"Total dijual satu. (Jenisnya) Tesla yang memang sudah di sita (polisi)," kata kuasa hukum Rudy, Frank Hutapea di Bareskrim Polri, Jakarta.

Diketahui, pada bulan Januari lalu, Indra mengeklaim telah membeli sejumlah mobil mewah dari Rudy Salim dalam sebuah video rekaman yang diunggah melalui kanal YouTube dan Tiktok.

Mobil itu mulai dari Lamborghini Huracan LP 580 2 (RWD) 2018 berwarna merah, mobil Rolls-Royce Phantom Coupe, serta Toyota

Sebagai informasi Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo pada 24 Februari 2022.

Dia terancam kurungan 20 tahun penjara. Penyidik pun telah menyita dan melakukan tracing atau melacak aset Indra Kenz dalam perkara itu.

Sejumlah barang bukti telah disita, di antaranya mobil Tesla, mobil Ferrari, serta beberapa rumah di kawasan Medan, Sumatera Utara dan Tangerang Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com