Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

P2G Dukung PTM 100 Persen jika Positivity Rate Covid-19 Capai 5 Persen

Kompas.com - 18/03/2022, 20:35 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menganggap pemerintah layak mempertimbangkan dimulainya pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen secara bertahap dalam waktu dekat.

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim berpendapat bahwa usulan tersebut layak dipertimbangkan apabila positivity rate kasus Covid-19 telah menyentuh 5 persen ke bawah atau kajian epidemiologis lain.

"P2G meminta pemerintah dan pemda memperhitungkan, memetakan perkembangan kasus Covid-19 setidaknya 2 minggu ke depan, sampai awal April, termasuk mengamati tren kasus Covid-19 secara global," kata Satriwan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (18/3/2022).

Satriawan mengatakan, sepekan terakhir, positivity rate secara nasional sudah menyentuh 7-8 persen. Fakta ini baik mengingat tinggal sedikit lagi untuk memenuhi rekomendasi WHO.

Baca juga: Pelaksanaan PTM 100 Persen di Surabaya Tunggu PPKM Level 1, Ini Pertimbangannya

"Jika positivity rate sudah menyentuh angka 5 persen, P2G mendukung sekolah dibuka PTM 100 persen. Angka positivity rate 5 persen jelas berdasarkan rekomendasi WHO selama ini," katanya.

Walaupun demikian, bila PTM 100 persen betul-betul dimulai lagi, P2G meminta agar sekolah, guru, orangtua, dan siswa tetap konsisten membiasakan protokol kesehatan.

"Perlu disadari betul, 3M dijadikan adaptasi kebiasaan baru. Ini kunci PTM yang sehat dan aman. Jika tidak, sekolah akan terus PJJ, orang tua dan guru pasti tidak mau," ujar Satriwan.

Ia juga berharap agar pemerintah dan seluruh unsur terkait mengevaluasi diri dari pelaksanaan PTM 100 persen pada awal 2022, yang menurutnya masih banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan terhadap surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri hampir di semua daerah.

Baca juga: Level PPKM Menurun, KSP : PTM 100 Persen Perlu Dilakukan Lagi

Menurut P2G, bentuk pelanggaran paling umum terjadi adalah siswa dan guru tak memakai masker di sekolah, tidak jaga jarak 1 meter di kelas, hingga sekolah ber-AC kelasnya tidak dibuka ventilasinya.

Lalu, kantin beroperasi walaupun dilarang, juga ketiadaan pemeriksaan suhu atau barcode Peduli Lindungi di gerbang.

Sejumlah murid juga terpantau tidak pakai masker sepulang sekolah atau menongkrong tanpa disiplin protokol kesehatan.

"Ikatan emosional guru-siswa, siswa-siswa tidak terbangun selama ini, bahkan masih ada siswa dan guru atau siswa dengan siswa yang belum kenal satu sama lain, kan ironis," kata Satriwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com