Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorongan Agar Hasil Kejahatan Indra Kenz dan Doni Salmanan untuk Pemulihan Kerugian Korban Penipuan

Kompas.com - 18/03/2022, 19:32 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kerugian korban penipuan kasus investasi berkedok binary option yang melibatkan selebgram Indra Kenz dan Doni Salmanan jumlahnya cukup besar. Hasil kejahatan Indra Kenz dan Doni Salmanan pun didorong agar dikembalikan kepada korban.

Indra Kenz yang memiliki nama Indra Kesuma diketahui terafiliasi dengan aplikasi Binomo. Sementara itu, Doni Salmanan yang bernama lengkap Doni Muhamad Taufik bekerja sama dengan Quotex.

Mereka dilaporkan oleh para korban investasi trading bodong yang merasa dirugikan atas promosi Indra Kenz dan Doni Salmanan sebagai afiliator dua aplikasi binary option itu.

Kerugian korban cukup besar. Sebab, selama mengikuti Binomo dan Quotex karena tergiur dengan "keberhasilan" Indra Kenz dan Doni Salmanan, para korban selalu kalah. Bukannya mendapat keuntungan, mereka justru terus merugi.

Baca juga: Terancam Dimiskinkan, Indra Kenz Riwayatnya Kini...

Total kerugian 14 korban yang melaporkan Indra Kenz mencapai lebih dari Rp 25 miliar. Sementara itu, kerugian korban kasus Doni Salmanan masih belum diketahui totalnya.

Namun Polisi mengimbau korban penipuan aplikasi Quotex untuk melaporkan kerugiannya ke Direktorat Tipidsiber Bareskrim melalui nomor 08132420009.

Baik Indra Kenz maupun Doni Salmanan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan oleh polisi. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka penipuan, judi online, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Polisi telah melakukan penyitaan aset-aset milik Indra Kenz dan Doni Salmanan. Banyak di antaranya merupakan kendaraan mewah, dan juga rumah.

Total aset yang sudah disita polisi senilai Rp 43,5 miliar dari total Rp 57,2 miliar.

Untuk aset Doni Salmanan yang sudah disita polisi bernilai Rp 64 miliar. Aset-aset tersebut didapat Doni dalam kurun waktu satu tahun.

Baca juga: Jam Hermes, Lamborghini, Porsche, Motor Ducati, Hingga Gepokan Uang Doni Salmanan yang Kini Disita

"Hukum seberat-beratnya Indra Kenz dan Doni Salmanan, sita seluruh harta hasil kejahatan mereka," kata Anggota DPR RI Didi Irawadi kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).

"Uang dan harta-harta hasil kejahatan yang sudah disita harus bisa dikembalikan kepada para investor yang tertipu bujuk rayu untuk kaya mendadak secara instan," sambung politikus Demokrat itu.

Didi pun meminta agar proses hukum dalam kasus penipuan investasi bodong ini berjalan dengan baik.

Ia juga menekankan agar Indra Kenz dan Doni Salmanan mendapat hukuman di luar pidana, khususnya terkait hasil kejahatannya, agar menjadi jera.

"Jangan sampai ada oknum institusi yang masuk angin, sehingga hukuman jadi ringan. Jangan sampai kelak keluar penjara tetap jadi raja-raja di atas penderitaan puluhan ribu orang yang sudah dirayu dan ditipu," tegas Didi.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman. Ia mengatakan, para pelaku penipuan Binomo dan Quotex harus bertanggung jawab penuh karena kerugian korban sangat besar.

"Perlu dicatat, kerugian masyarakat sangat besar dan sebisa mungkin harus dipulihkan. Langkah pertama pemulihan kerugian masyarakat yang menjadi korban adalah dengan mengungkap siapa saja yang terlibat dan melacak aset hasil kejahatan mereka," sebut Habiburokhman dikutip dari pemberitaan Kompas.TV, Selasa (15/3/222).

Politikus Partai Gerindra itu meminta kepolisian tak hanya menangkap para affiliator. Menurut Habiburokhman, polisi juga harus memulihkan kerugian korban Binomo dan Quotex.

"Tujuan penegakan hukum bukan sekadar ditangkapnya para pelaku, tetapi dipulihkannya kerugian para korban," tutur dia.

Baca juga: Pentingnya Pengungkapan Dalang Kasus Binary Option agar Tak Lagi Ada Indra Kenz dan Doni Salmanan Lain

Uang korban bisa dikembalikan

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sudah mengatakan, masih ada kemungkinan uang bisa kembali. Namun dia menyarankan para korban untuk membentuk paguyuban.

Setelah membentuk paguyuban, para korban menunjuk kuasa hukum dan menginventarisir besaran investasi yang dilakukan di Binomo maupun di Quotex.

"Kepada para korban kami sarankan membentuk suatu paguyuban bersama, jadi jangan mengurus sendiri-sendiri. Kemudian ditunjuk siapa kuasa hukumnya, dan menginventarisir investasi-investasi yang mereka sudah lakukan," kata Agus Andrianto, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Menilik Fenomena Influencer dan Artis yang Jadi Afiliator Trading Seperti Indra Kenz

Setelah menginventarisir, para korban disebut harus bersama-sama mengajukan permohonan ke pengadilan. Tujuannya agar uang sitaan yang diamankan dari Indra Kenz dan Doni Salmanan kembali ke korban, bukan menjadi sitaan negara.

"Kemudian nanti putusan pengadilan akan diberikan, akan diputuskan bahwa uang itu akan kemana, supaya tidak disita untuk negara. Jadi saya rasa mohon dibentuk paguyuban, diinventarisir aset-asetnya," jelas Agus.

Indra Kenz kini terancam hukuman 20 tahun penjara atas dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sedangkan terkait aplikasi Qoutex, polisi sudah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka pada 8 Maret 2022.

Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com