JAKARTA, KOMPAS.com - Praktik influencer dan artis yang menjadi afiliator sistem trading seperti Binary Option dan kripto sedang marak terjadi. Bukan hanya di Indonesia, tapi di berbagai belahan dunia lain.
Binary Option kini tengah menjadi sorotan setelah influencer Indra Kenz ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan lewat aplikasi Binomo.
Indra Kenz yang dikenal dengan sebutan Crazy Rich Medan itu diduga melakukan judi online berdalih trading Binary Option.
Kini ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, dengan ancaman pasal berlapis, termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Indra Kenz diduga melakukan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.
Baca juga: Korban Indra Kenz Mengaku Rugi Rp 20 Miliar gara-gara Binomo
Pemilik nama Indra Kesuma itu terancam hukuman 20 tahun penjara, dan asetnya akan disita.
Tak hanya Indra Kenz, kasus investasi bodong juga menjerat influencer Doni Salmanan.
Doni Salmaan dilaporkan karena diduga melakukan hal yang sama dengan Indra Kenz, namun lewat aplikasi Quotex. Kasus hukum Crazy Rich Bandung yang suka bagi-bagi uang itu sudah naik ke tahap penyidikan.
Menurut praktisi bisnis, Prof Rhenald Kasali, pada dasarnya fenomena banyaknya influencer yang menjadi afiliator trading merupakan teknik marketing.
"Itu marketing, jualan, (dengan tujuan) untuk mempengaruhi. Setelah menggunakan influencer tidak mempan, mereka gunakan artis karena banyak orang membeli apapun yang diomongin artis," ujar Rhenald Kasali saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/3/2022).
Rhenald menyebut hal itu dengan fenomena like atau fenomena rasa suka dari penggemar kepada publik figur.
"Selain artis, juga atlet. Khususnya di luar negeri, dua orang itu yang dianggapnya persuasif," jelasnya.
Baca juga: Hadiri Pemeriksaan Bareskrim, Doni Salmanan: Saya Percayakan Kasusnya ke Polisi
Lantas apa yang didapat dari para afiliator seperti Indra Kenz ini?
"Keuntungannya dapat komisi, jadi seperti judi ada bandarnya. Dia (Indra Kenz) mungkin salah satu bentuk bandar atau sub-bandar," kata Rhenald.
Guru Besar Ilmu Manajemen Universitas Indonesia itu menyebut biasanya penipuan dalam trading banyak dikenal dengan istilah praktik "pump and dump".
Menurut Rhenald, ada bandar saham yang sengaja memainkan trading lewat saham gorengan yang dipompa (pump) agar harganya melejit sehingga tampak menggiurkan. Saham ini sering disebut sebagai pompom saham.
"Teknologi memungkinkan manusia untuk melakukan koordinasi secara diam-diam. Jadi koordinasi itu melakukan manipulasi harga berbarengan," terang Rhenald.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.