Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana Dugaan Pengeroyokan M Kece: Perdebatan Berujung Penundaan

Kompas.com - 18/03/2022, 07:07 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan membuka sidang dugaan pengeroyokan pada Muhammad Kece pada pukul 11.00 WIB, Kamis (17/3/2022),

Lima orang terdakwa yaitu Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Dedy Wahyudi, Harmeniko, Djafar Hamzah, dan Himawan Prasetyo dihadirkan secara daring.

Sejak dibuka, suasana persidangan berlangsung tegang. Sebab majelis hakim sempat hendak menunda pembacaan dakwaan.

Pasalnya, jaksa penuntut umum (JPU) belum mempersiapkan semua terdakwa termasuk Napoleon.

“Kita sudah tetapkan sidang jam 10 pagi, ruang sidang ini juga masih dipakai sidang-sidang yang lain. Jadi kita tunggu 5 menit jika saudara (jaksa) belum siap menghadirkan terdakwa majelis akan tunda persidangan,” papar hakim ketua, Djuyamto.

Tak berselang lama Dedy, Harmeniko, Djafar serta Himawan bersiap.

Baca juga: Irjen Napoleon Kedapatan Main HP di Lapas Cipinang, Bolehkah Napi Pinjam Ponsel Petugas?

Jaksa meminta majelis hakim untuk mengizinkan pembacaan dakwaan pada empat orang tersebut dilaksanakan.

Permintaan itu dikabulkan, sementara pembacaan dakwaan untuk Napoleon dilakukan belakangan.

Karena lima terdakwa itu dilaporkan dengan dua berkas berbeda.

Protes kuasa hukum Napoleon

Kuasa hukum Napoleon, Eggi Sudjana menyampaikan keberatannya pada majelis hakim.

Ia menilai perkara ini tak seharusnya diselesaikan ke meja hijau.

Sebab Napoleon dan Muhammad Kece sudah menandatangani surat kesepakatan damai.

“Kenapa ada sidang, ini mereka sudah sepakat kok untuk berdamai dan hukum tertinggi itu kesepakatan, ini kelalaian berat kejaksaan,” sebutnya.

Dalam pandangannya jaksa pun mengabaikan fakta hukum berupa surat perdamaian keduanya.

Baca juga: Penjelasan Ditjenpas soal Irjen Napoleon Pakai HP di Lapas, Kelihatan saat Sidang Online

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com