Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Usul Biaya Perjalanan Haji 2022: Pakai Prokes Rp 45 Juta, Tanpa Prokes Rp 42 Juta

Kompas.com - 16/03/2022, 21:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief telah menyusun sejumlah skenario biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2022.

Skenario itu disusun menggunakan asumsi memakai protokol kesehatan (prokes) dan tanpa prokes.

Jika menggunakan prokes, Kemenag mengusulkan BPIH tahun 2022 sekitar Rp 45 juta. Biaya prokes ditanggung calon jemaah.

Baca juga: 628 Calon Haji di Batam Dipersilakan jika Ingin Menarik BPIH

"Kami waktu itu mengusulkan bahwa BPIH tahun 2022 mengalami kenaikan menjadi Rp 45.053.367," kata Hilman dalam rapat dengar pendapat (RDP) Panja BPIH di Komisi VIII DPR, Rabu (16/3/2022).

Hilman kemudian merinci Bipih dengan asumsi menggunakan prokes. Pertama, Bipih tahun ini naik karena kurs Dolar terhadap Rupiah juga meningkat dari 2020 ke 2022.

Lalu, ada biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi yang mengalami kenaikan dari Rp 28 juta ke Rp 31 juta.

Selain itu, ada juga komponen akomodasi jemaah di Madinah, Mekkah, dan Jeddah yang turut mengalami kenaikan.

"Kemudian juga ada tes swab, dan PCR di Arab Saudi selama tiga kali. Selain itu hal-hal yang alami kenaikan yakni harga satuan makan, volume makan jamaah, dan transportasi," tutur Hilman.

Adapun hal di atas merupakan susunan skenario Bipih jika menggunakan prokes.

Baca juga: Pimpinan Komisi VIII Khawatir Konflik Rusia-Ukraina Berdampak pada BPIH 2022

Apabila dengan asumsi tanpa menggunakan prokes, Kemenag juga telah menyusun skenarionya.

Jika tanpa prokes, Kemenag mengusulkan Bipih 2022 sekitar Rp 42 juta per jemaah.

"Kami telah siapkan alternatif usulan Bipih 2022 dengan asumsi tidak ada prokes. Dan untuk Bipih yang akan dibayarkan oleh jemaah dari Rp 45 juta menjadi 42 juta," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com