Sebanyak 45 tokoh publik sempat menggalang petisi menolak pemindahan dan pembangunan IKN.
Di antara 45 tokoh penggalang petisi, ada nama mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas dan Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia sekaligus suami Meutia Hatta, Sri Edi Swasono.
Selain itu, asa Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra; mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin; hingga ekonom senior Faisal Basri juga mendukung petisi tersebut.
Baca juga: Jokowi: Pembangunan IKN Pekerjaan Rumit, Butuh Waktu 15-20 Tahun
Para inisiator menilai, memindahkan ibu kota di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak tepat.
"Apalagi kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi, sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan Ibu Kota negara," tulis petisi tersebut.
Namun demikian, nampaknya megaporyek IKN bakal terus berjalan. Presiden mengatakan, pembangunan infrastruktur di IKN harus segera dimulai karena membutuhkan waktu yang sangat panjang.
"Bukan pekerjaan yang mudah, ini pekerjaan rumit. Oleh sebab itu memang butuh waktu yang panjang, perkiraan kita antara 15 sampai 20 tahun baru bisa diselesaikan," kata Jokowi, Selasa (15/3/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.