JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mencatat pada Rabu (16/3/2022) terdapat 13.199 suspek Covid-19 di Indonesia.
Data tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui dokumen yang diberikan pada wartawan.
Kategori suspek Covid-19 diberikan pada orang yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Baca juga: Covid-19 Bikin 4,7 Juta Penduduk Asia Tenggara Alami Kemiskinan Ekstrem pada 2021
Kemudian istilah suspek juga merujuk pada seseorang yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan selama 14 hari terakhir punya riwatat kontak dengan penderita Covid-19.
Lebih lanjut, suspek Covid-19 juga merujuk pada orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang butuh perawatan rumah sakit tanpa penyebab klinis yang meyakinkan.
Data yang sama juga menunjukkan ada penambahan 13.018 kasus positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Dengan demikian, total pasien Covid-19 di Tanah Air hingga hari ini berjumlah 5.927.550 orang.
Baca juga: Kemenkes Jabarkan Indikator untuk Mengubah Pandemi Covid-19 Jadi Endemi, Apa Saja?
Sementara itu, kasus kesembuhan Covid-19 juga bertambah sebanyak 32.262 kasus hari ini. Sehingga, jumlah total kasus kesembuhan mencapai 5.494.606.
Dilaporkan selama 15-16 Maret terdapat 230 kasus kematian. Maka total kasus kematian mencapai 152.975 kasus.
Secara kumulatif, pemerintah telah memeriksa 89.718.792 spesimen Covid-19 dari 58.983.039 orang. Kasus Covid-19 telah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.