Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA FOTO: "Parade" Aset Doni Salmanan Quotex yang Disita Bareskrim Polri

Kompas.com - 14/03/2022, 20:24 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan, tersangka kasus penipuan via aplikasi Qoutex.

Sejumlah aset yang disita mulai dari aset bangunan rumah, kendaraan, hingga barang mewah lainnya.

Adapun sejumlah aset kendaraan dalam kasus itu kini sudah berada di halaman Bareskrim Polri, Jakarta, Senin hari ini.

"Sampai saat ini penyidik telah melakukan penyitaan beberapa barang atau aset milik saudara DS," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/3/2022).

Belasan motor milik tersangka Doni Salmanan yang disita polisi bakal menjadi barang bukti terkait kasus penipuan dan pencucian uang investasi ilegan binary option sang selebgram sudah digaris polisi di Bareskrim Polri, Senin (14/3/2022).KOMPAS.com/FIRDA JANATI Belasan motor milik tersangka Doni Salmanan yang disita polisi bakal menjadi barang bukti terkait kasus penipuan dan pencucian uang investasi ilegan binary option sang selebgram sudah digaris polisi di Bareskrim Polri, Senin (14/3/2022).

Gatot merincikan, aset yang disita berupa dua unit rumah di wilayah Soreang dan Bandung, Jawa Barat.

Kemudian, satu unit kendaraan Porsche 911 Carera 4S, dua unit kendaraan Honda CRV, serta satu unit mobil Fortuner.

Sejumlah motor gede (moge) milik Doni Salmanan yang disita Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Foto: Dokumen Penyidik Dittipidsiber Bareskrim PolriKOMPAS.com/RAHEL NARDA Sejumlah motor gede (moge) milik Doni Salmanan yang disita Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Foto: Dokumen Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri

Selanjutnya, ada sejumlah kendaraan bermotor yakni dua unit motor Kawasaki Ninja, satu unit motor BMW, satu motor Ducati Superleggera, lima unit motor Yamaha Gear, satu unit motor KTM, serta satu unit motor MSI.

Selain itu, ada juga barang mewah lain yang disita yakni empat pasang sepatu mewah, sepasang jam tangan merek Hermes, 11 buah baju, celana mewah, topi, tas berkatagori mahal, serta 20 buku terkait trading, dan 3 buah CPU.

"Sebuah Laptop Macbook Pro, satu buku tabungan atas nama DS, dua buku tabungan atas nama DNF, ada 1 buah kartu debit," imbuh Gatot.

Satu unit motor KTM milik tersangka kasus penipuan via aplikasi Qoutex, Doni Muhammad Taufik alias Doni SalmananKOMPAS.com/RAHEL NARDA Satu unit motor KTM milik tersangka kasus penipuan via aplikasi Qoutex, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan

Gatot juga mengungkapkan, total aset yang disita oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bernilai Rp 60 miliar.

"Untuk DS setelah ditotal sementara totalnya itu sekitar (Rp) 60 miliar," kata Gatot.

Lima unit motor Yamaha Gear milik tersangka kasus penipuan via aplikasi Qoutex, Doni Muhammad Taufik alias Doni SalmananKOMPAS.com/RAHEL NARDA Lima unit motor Yamaha Gear milik tersangka kasus penipuan via aplikasi Qoutex, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan

Gatot menjelaskan, penyidik masih terus melakukan tracing aliran dana dalam kasus aplikasi Qoutex.

Penyidik, lanjut dia, juga akan memblokir dana terkait kasus penipuan via aplikasi Qoutex.

"Serta pemeriksaan terhadal hasil dari dana tersebut dan kami masih melakukan juga tracing aset terus," ujar Gatot.

Mobil jenis Porsche 911 Carrera S berwarna biru milik tersangka Doni Salmanan yang disita polisi bakal menjadi barang bukti terkait kasus penipuan dan pencucian uang investasi ilegan binary option sang selebgram sudah digaris polisi di Bareskrim Polri, Senin (14/3/2022).KOMPAS.com/FIRDA JANATI Mobil jenis Porsche 911 Carrera S berwarna biru milik tersangka Doni Salmanan yang disita polisi bakal menjadi barang bukti terkait kasus penipuan dan pencucian uang investasi ilegan binary option sang selebgram sudah digaris polisi di Bareskrim Polri, Senin (14/3/2022).

Senin malam, Dittipidsiber Bareskrim Polri kembali menyita mobil mewah Doni Salmanan.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol membenarkan ada mobil merek Lamborghini milik Doni yang disita.

"Iya kita sita lagi Lamborghini," kata Reinhard kepada wartawan, Senin.

Pantauan Kompas.com di halaman Bareskrim Polri pukul 18.41 WIB, mobil tersebut sudah disegel dengan garis kuning polisi pada sisi bagian kanan kiri mobil tersebut.

Dua unit mobil Honda CRV milik tersangka kasus penipuan via aplikasi Qoutex, Doni Muhammad Taufik alias Doni SalmananKOMPAS.com/RAHEL NARDA Dua unit mobil Honda CRV milik tersangka kasus penipuan via aplikasi Qoutex, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan

Kemudian, di kaca bagian depan mobil ditempelkan tulisan 'barang bukti'.

Diketahui, Doni ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan via aplikasi Qoutex setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam pada Selasa (8/3/2022).

Saat ini, Doni ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.

Salah satu rumah milik Doni Salmanan yang disita Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Foto: Dokumen Penyidik Dittipidsiber Bareskrim PolriKOMPAS.com/RAHEL NARDA Salah satu rumah milik Doni Salmanan yang disita Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Foto: Dokumen Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri

Atas perbuatannya, Doni dikenakan pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com