Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 11 Maret: Masih Ada 13.944 Suspek Covid-19

Kompas.com - 11/03/2022, 19:09 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melaporkan masih ada 13.944 suspek Covid-19 di Tanah Air per Jumat (11/3/2022).

Suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP) sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.

Baca juga: UPDATE 11 Maret: Vaksinasi Dosis Kedua Capai 72 Persen

Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan juga dikategorikan sebagai suspek.

Pemerintah per hari ini juga mencatat tambahan 23.392 kasus baru Covid-19.

Sehingga, secara total kasus Covid-19 di Indonesia telah mencapai 5.864.010 kasus, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2022.

Data yang sama menunjukkan penambahan kasus Covid-19 selesai isolasi sebanyak 39.212 dalam satu hari. Dengan demikian, jumlah kasus sembuh di Indonesia hingga saat ini mencapai 5.335.846 kasus.

Namun, angka kasus kematian akibat Covid-19 juga bertambah 290 kasus dalam kurun waktu yang sama.

Penambahan itu membuat total kasus Covid-19 berakibat kematian di Indonesia saat ini menyentuh angka 151.703 korban jiwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com