Indra diduga tutupi pemiilik Binomo
Selama proses pemeriksaan terhadap Indra Kenz, Whisnu menduga Indra menutupi identitas pengelola dan pemilik platform aplikasi Binomo.
Whisnu mengatakan, Indra mengaku tidak mengenal siapa dalang di balik aplikasi berkedok trading binary option itu.
“(Platform) Binomo itu dia (Indra) mengatakan, si Indra Kenz itu, dia mengatakan dia tidak kenal, dia menutupi,” kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (1/3/20222).
Hal yang sama juga pernah disampaikan oleh kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa pada 18 Februari 2022.
Baca juga: Korban Binomo dan Quotex Disarankan Gugat Perdata demi Ganti Rugi
Wardaniman menegaskan, kliennya tidak mengenal orang-orang pengelola aplikasi Binomo.
Kendati demikian, Whisnu berpandangan, Indra tidak mungkin tak mengenal pengelola platform aplikasi Binomo.
Apalagi Indra kerap menerima uang dari aplikasi Binomo.
“(Indikasi) menutupi, bagaimana dia terima uang kalau dia tidak tahu. Memang uang dari langit dia bisa kaya gitu,” kata Whisnu.
Sementara itu, berdasarkan hasil pengembangan penyidik server aplikasi Binomo diduga ada di luar negeri.
Meskipun demikian, polisi menyatakan dalang dan pemain aplikasi Binomo juga ada di Indonesia.
“Server luar negeri, tapi main di sini juga, orang Indonesia lah. Tunggu waktu lah kita akan ungkap (dalang di balik aplikasi Binomo),” kata Whisnu kepada wartawan Selasa (1/3/2022).
Baca juga: Berkaca Kasus First Travel, Pakar Ingatkan Agar Uang Korban Binomo dan Quotex Harus Kembali
Hal yang sama juga kembali ditegaskan Whisnu pada 10 Maret 2022. Ia menyatakan pemilik aplikasi berkedok trading binary option platform Binomo ada di Indonesia.
Lebih lanjut ia mengatakan, bakal ada tersangka baru selain mitra aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz.
"Saya sampaikan bahwa kami duga ada di Indonesia, pemilik ada di Indonesia," Whisnu, Kamis (10/3/2022).
Baca juga: Polisi Sebut Kerugian 14 Korban Kasus Indra Kenz Binomo Lebih dari Rp 25 Miliar
Informasi itu diperoleh berdasarkan hasil pendalaman dan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurutnya, penyidik dan polisi melakukan pendalaman itu melalui tracing asset dari payment gateway.
"Kami lagi mencoba pendalaman terhadap payment gateway-nya karena itu semua ada di Indonesia," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.