Kepala negara juga menyinggung tentang proses penyusunan aturan turunan dari Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN) Nomor 3 Tahun 2022.
Menurut kepala negara, aturan-aturan turunan diharapkan bisa selesai pada Maret 2022.
"Berkaitan dengan peraturan perundang-undangan yang merupakan perintah atau turunan dari UU IKN ini bisa diselesaikan. Kalau bisa di bulan Maret ini selesai," tegas Jokowi.
Baca juga: Proyek IKN Berat, Bambang Susantono Harus Bisa Hadapi Tantangan Ini
Sementara itu, terkait sekretariat untuk IKN sebagai mesin birokrasi, Jokowi meminta agar segera dituntaskan.
Dia menyinggung keberadaan sekretariat IKN di Jakarta dan Balikpapan sebaiknya segera selesai.
Jokowi melanjutkan, terkait susunan Otorita IKN sebaiknya juga melibatkan peran putra-putra daerah.
Mereka dapat mengisi posisi deputi dalam struktur Otorita IKN.
"Saya harapkan nanti otorita juga bisa untuk deputinya merekrut orang daerah. Sehingga keterlibatan masyarakat di daerah betul-betul kita libatkan," tegasnya.
Menutup sambutannya, presiden meminta jajaran kabinetnya dan pimpinan Otorita IKN mengomunikasikan alasan pemindahan ibu kota secara baik.
Jokowi menjelaskan sejumlah poin sosialisasi yang harus ditekankan.
"Tolong yang disampaikan urusan pemerataan PDB ekonomi, urusan ketimpangan wilayah antara Jawa dan luar Jawa, urusan mengenai padatnya populasi di Jawa yaitu 56 persen penduduk Indonesia ada di Jawa," ungkapnya.
Baca juga: Proyek IKN Berat, Bambang Susantono Harus Bisa Hadapi Tantangan Ini
"PDB ekonomi 58 persen di Jawa. Juga disampaikan Jakarta pun akan kita perbaiki, bukan ditinggalkan. Jangan ada sebuah persepsi itu," tambah Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.