Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Ketegasan Jokowi soal Gaduh Isu Penundaan Pemilu...

Kompas.com - 03/03/2022, 06:15 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Banjir kritik terhadap usulan penundaan Pemilu 2024 terus mengalir.

Isu itu mau tak mau kembali memunculkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang sudah sering mengemuka.

Padahal, baik penyelenggaraan pemilu maupun masa jabatan presiden telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Konstitusi mengatakan, pemilu presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota dilaksanakan lima tahun sekali.

Sementara, masa jabatan presiden dibatasi paling banyak dua periode, dengan lama masa jabatan 5 tahun setiap satu periode.

Baca juga: Isu Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Siapa Berkepentingan?

Meski UUD telah jelas memuat ketentuan tersebut, segelintir elite politik nekat memunculkan isu penundaan pemilu sekaligus perpanjangan masa jabatan presiden.

Sikap tegas Presiden Joko Widodo pun kini dinanti publik untuk mengakhiri kegaduhan ini.

Kepentingan elite politik

Wacana penundaan Pemilu 2024 kali pertama diembuskan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

Ia mengaku mendengar masukan dari para pengusaha, pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga analis ekonomi sebelum menyampailan usulan itu.

“Dari semua (masukan) itu saya mengusulkan Pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun,” kata Muhaimin, dikutip dari keterangan persnya, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Mereka yang Coba Rayu Jokowi untuk Jadi Presiden Lebih Lama...

Menurut Cak Imin, begitu sapaan akrabnya, usulan itu muncul karena dia tidak ingin ekonomi Indonesia mengalami pembekuan setelah dua tahun stagnan akibat pandemi Covid-19.

Wakil Ketua DPR RI itu mengatakan, akan ada banyak momentum untuk memulihkan ekonomi selama 2022-2023. Sementara, gelaran pemilu ia nilai bisa mengganggu prospek ekonomi.

Muhaimin juga mengeklaim, banyak akun di media sosial yang setuju dengan usulannya agar pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda satu hingga dua tahun.

Sejauh ini, usulan Muhaimin itu didukung Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN). Sementara, partai-partai lainnya yang punya kursi di Parlemen menyatakan tidak setuju.

Terkait hal ini, Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya, berpandangan, manuver tiga ketua umum partai yang menyuarakan penundaan pemilu patut diwaspadai. Sebab, bisa jadi wacana ini serius akan ditindaklanjuti.

Menurut Yunarto, usulan penundaan pemilu oleh elite partai tanah air sejatinya bertujuan untuk memperpanjang kekuasaan.

Sejumlah negara memang sempat melakukan penundaan pemilu, tapi alasannya karena masalah teknis akibat pandemi virus corona.

Baca juga: Tanda Tanya soal Klaim Big Data Cak Imin di Wacana Pemilu Ditunda

"Ini belum tahu kondisinya seperti apa, tapi sudah bisa memastikan diundur 1-2 tahun. Artinya mereka bicara perpanjangan kekuasaan, bukan penundaan pemilu," kata Yunarto dalam perbincangan, Sabtu (26/2/2022).

"Makanya apa yang menyebabkan penundaan pemilu? Di saat negara lain sama-sama sedang pemulihan ekonomi seperti yang dijelaskan Cak Imin, tapi tidak menempuh jalan itu (pemilu diundur)," sambungnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com