Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Wacana Penundaan Pemilu 2024, Prabowo Hormati Konstitusi

Kompas.com - 01/03/2022, 19:13 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto angkat bicara menanggapi berkembangnya isu penundaan Pemilihan Umum 2024 yang muncul dalam beberapa waktu terakhir.

Lewat juru bicaranya, Dahnil Anzar Simanjuntak, Prabowo menyatakan, menghormati Undang-Undang Dasar 1945 menanggapi isu tersebut.

"Terkait dengan wacana penundaan Pemilu 2024, Pak Prabowo Subianto menyatakan beliau menghormati konstitusi kita dan ingin terus menjaga konstitusi kita, serta merawat demokrasi kita yang sehat," kata Dahnil dalam keterangan video, Selasa (1/3/2022).

Dahnil menuturkan, Prabowo juga terus berkomunikasi dan bersilaturahmi dengan tokoh-tokoh politik, baik tokoh partai politik maupun tokoh lainnya untuk menanggapi wacana ini.

Sebelumnya, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, partainya belum dapat berkomentar terkait wacana penundaan pelaksanaan Pemilu 2024 yang diusulkan sejumlah ketua umum partai politik (parpol).

Baca juga: Tanggapi Wacana Penundaan Pemilu 2024, Pimpinan Komisi II: Jangan Cari Alasan yang Dibuat-buat

Wakil Ketua DPR itu mengatakan, partainya belum menanggapi usulan karena baru berupa wacana yang bergulir di antara beberapa elite partai politik.

Sebaliknya, apabila wacana itu kemudian disampaikan dan menjadi proses politik di DPR atau MPR, Partai Gerindra baru akan menanggapinya.

Adapun proses politik yang dimaksud yaitu revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau amendemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Kecuali, apabila ada proses politik, itu baru ada tanggapan dan itu pun adalah kewenangan Ketua Umum Partai Gerindra yaitu Pak Prabowo," tegasnya.

Di sisi lain, Dasco memastikan bahwa Partai Gerindra tetap melakukan konsolidasi nasional guna persiapan Pemilu 2024.

Menurutnya, konsolidasi nasional akan terus dilakukan selama usulan penundaan pemilu masih berupa wacana.

"Kalau konsolidasi partai kan kita memang terus, ada isu, enggak ada isu, ya kita memang sudah dari dulu, sudah ada time table yang mesti kita ikuti," kata Dasco.

Baca juga: Soal Wacana Penundaan Pemilu, Peneliti BRIN Nilai Jadi Manuver Parpol Putus Asa dan Amnesia Reformasi

Diketahui, tiga ketua umum partai politik yaitu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan wacana perpajangan masa jabatan presiden.

Wacana ini diawali oleh Muhaimin Iskandar yang mengusulkan pemilu 2024 diundur lantaran dikhawatirkan mengganggu stabilitas ekonomi Tanah Air pada tahun tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com