Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Ungkap 5 Tugas Berat bagi Calon Kepala Otorita IKN

Kompas.com - 01/03/2022, 11:12 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menurut Ketua Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Hendricus Andy Simarmata, ada lima tugas berat yang harus dilakukan oleh kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) yang terpilih nanti.

Andy mengatakan, tugas berat itu harus diselesaikan oleh sang kepala Otorita IKN dalam tiga tahun pertama.

"Pertama, mampu menyiapkan kawasan dan lingkungan siap bangun untuk kegiatan ekonomi perkotaan hijau dan digital di tengah habitat hujan tropis dunia," ujar Andy kepada Kompas.com, Selasa (1/3/2022).

Andy melanjutkan, tugas kedua yang menanti kepala Otorita IKN adalah harus mampu menyiapkan kawasan perdesaan dan masyarakat daerah untuk berpartisipasi aktif dalam roda kehidupan perkotaan IKN.

Baca juga: Partai Ummat Akan Ajukan Judicial Review UU IKN ke MK, Harap Ibu Kota Batal Pindah

"Ketiga, harus mampu merestorasi hutan dan ekosistem laut secara konsisten sebagai wadah tumbuhnya kota," kata Andy.

Tugas keempat, menurut Andy, adalah harus mampu menyiapkan tatanan pengelolaan kota atau aturan pembangunan kota yang atraktif dan inklusif serta menjawab tantangan disruptif.

"Kelima, mampu menunjukkan pemenuhan standar pembangunan hijau, berketahanan, dan berkelanjutan," ujar Andy.

Menurut konsep yang tercantum dalam lampiran Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022, proses pembangunan IKN dibagi dalam lima tahap, yaitu:

  • Tahap 1 (2022-2024)
  • Tahap 2 (2025-2029)
  • Tahap 3 (2030-2034)
  • Tahap 4 (2035-2039)
  • Tahap 5 (2040-2045)

Baca juga: Konsep Anies Air Hujan Masuk Tanah Diterapkan di IKN, Begini Nasib Sumur Resapan di Jakarta

Dalam lampiran itu dipaparkan, berdasarkan analisis kegiatan ekonomi, jumlah penduduk sebagai konsekuensi dari kegiatan ekonomi tersebut, diproyeksikan terus meningkat dari awal tahun perencanaan hingga 2045. Pada Tahap 1 dan 2, kenaikan ini terjadi secara eksponensial sejalan dengan pembukaan kawasan di KIKN dan dengan skema pemindahan aparatur sipil negara ke KIKN.

Pada Tahap 3 pertambahan penduduk diproyeksikan lebih lambat. Kemudian meningkat kembali pada Tahap 4 dan Tahap 5 ketika seluruh kegiatan sektor ekonomi baru mulai
berkembang.

Penahapan dalam pembangunan IKN disusun untuk menggambarkan pembangunan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang untuk mencapai Visi Indonesia 2045.

Penahapan pengembangan di KIKN disusun agar pembangunan kawasan, infrastruktur, dan jaringan transportasi umum massal dapat berjalan secara berkesinambungan dan sekaligus terpadu. Pengembangan setiap kawasan perkotaan diarahkan agar KIKN berkembang menjadi kota yang kompak dan efisien.

Baca juga: Pengembangan IKN, Potensi Konflik Pertanahan hingga Sinkronisasi Kerja Jadi Fokus Kementerian ATR/BPN

Pembangunan infrastruktur primer dimulai sebelum penduduk pionir pindah.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, luas dari KIPP mencapai 6.671 hektar. Menurutnya, pembangunan infrastruktur dasar juga sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta hal itu diimplementasikan.

"Kawasan inti pusat pemerintahan ini harus kita bangun dari 2022-2024. Satu, bangunan infrastruktur dasar yang disampaikan Pak Presiden. Jadi kita implementasikan," ujarnya.

Selain bangunan, yang pertama dibangun oleh Kementerian PUPR adalah jalan. Basuki menilai, pembangunan jalan di IKN menjadi sebuah keharusan yang utama dibangun.

Selain jalan, ada pula air, kantor, hingga hunian yang akan dibangun di KIPP IKN Nusantara.

Baca juga: KSP Jelaskan Alasan 6 Kementerian/Lembaga Pindah Duluan ke IKN Nusantara

Selanjutnya, pada 2024 sampai 2045 merupakan tahapan pengembangan pembangunan di IKN. Lebih lanjut, Basuki juga mengungkapkan ada tiga klaster dalam KIPP IKN, Kalimantan Timur.

Tiga klaster itu yakni kawasan inti pemerintah, kawasan inti pendidikan, dan kawasan inti kesehatan.

"Masing-masing klaster mempunyai miks, ada huniannya, ada komersialnya. Sehingga, diharapkan kota ini bukan kota pemerintahan, karena jadi sepi, mahal," kata Basuki.

Basuki melanjutkan, di KIPP juga akan dibangun seperti kantor-kantor pemerintahan, mulai dari kantor presiden, kantor wakil presiden, kantor parlemen (MPR, DPR, DPD), Mahkamah Agung, dan kantor Menko.

"Itu yang akan kita utamakan untuk dibangun di KIPP tadi, bagian dari 6.671 hektar," ujar Basuki.

Basuki mengatakan, luas dari area KIPP setara kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Sampai saat ini Presiden Jokowi belum mengumumkan siapa yang bakal menjabat sebagai kepala Otorita IKN yang pertama. Menurut beleid, kewenangan untuk menunjuk, mengangkat, dan memberhentikan kepala Otorita IKN berada di tangan Presiden.

Baca juga: Kepala Otorita IKN dari Non-partai, Jokowi Dinilai Sudah Tepat

Jokowi sempat mengungkap kriteria kepala Otorita IKN yang ia inginkan berlatar belakang arsitek dan punya pengalaman memimpin daerah. Namun, dia kemudian kembali mengatakan, calon kepala Otorita IKN nanti bukan berasal dari kalangan partai politik.

Sejumlah nama tokoh yang digadang-gadang menjadi calon kepala Otorita IKN yaitu eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, mantan Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro, mantan Direktur Utama Wijaya Karya (WIKA) Tumiyana, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Wali Kota Makassar Danny Pomanto, Gubernur Aceh Nova Iriansyah, dan eks Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com