Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Brigjen Junior Tumilaar terkait Surat untuk Kapolri Berlanjut, Siap Disidangkan

Kompas.com - 23/02/2022, 21:47 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum ditahan karena penyalahgunaan wewenang karena ikut mengurusi masalah sengketa lahan, Brigjen Junior Tumilaar sempat diproses TNI karena melakukan hal yang sama di Sulawesi Utara.

Peristiwa ini sempat viral pada September 2021. Saat itu, surat terbuka Brigjen Junior Tumilaar untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beredar di media sosial.

Surat untuk Kapolri dibuat ketika Brigjen Junior Tumilaar menjabat sebagai Irdam XIII/Merdeka.

Dalam suratnya, Brigjen Junior Tumilaar membela seorang Bintara pembina desa (Babinsa) yang disebut membantu warga Manado, Sulawesi Utara, dalam kasus sengketa lahan.

Baca juga: Isi Surat Brigjen Junior untuk Kapolri yang Membuat Dirinya Dicopot

Brigjen Junior Tumilaar mempersoalkan pemanggilan Polri kepada sang Babinsa yang membela warga bernama Ari Tahuru. Ari Tahiru disebut warga miskin buta huruf.

Menurut Brigjen Junior Tumilaar, Ari Tahiru ditangkap dan ditahan dalam masalah ini karena dilaporkan oleh sebuah perusahaan.

Sang Babinsa yang membantu Ari Tahiru pun disebut kemudian dipanggil oleh Polresta Manado sehingga membuat Brigjen Junior Tumilaar tidak terima lalu menulis surat terbuka untuk Kapolri.

Surat terbuka dibuat karena Brigjen Junior Tumilaar telah mendatangi Kepolisian Daerah Sulawesi Utara dan juga telah dikomunikasikan jalur Forkompimda, tapi tidak diindahkan.

Akibat suratnya itu, Brigjen Junior Tumilaar dicopot dari jabatannya sebagai Irjen Merdeka. Ia juga turut diproses pidana militer karena dianggap menyalahgunakan wewenang ikut mengurus persoalan sengketa tanah.

Baca juga: Duduk Perkara Brigjen Junior Tumilaar Dicopot dari Jabatannya Usai Surati Kapolri demi Bela Anak Buah

"Yang di Sulut berkas perkaranya sudah di Odmilti Makassar karena locus kejadiannya di Manado," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad), Letjen TNI Chandra W Sukotjo kepada Kompas.com, Selasa (22/2/2022) malam.

Perwira tinggi yang kini menjabat sebagai Staf Khusus KSAD itu diproses hukum karena "ikut campur" terhadap kasus sengketa tanah, yang tidak ada urusannya dengan tugas kemiliteran  prajurit.

Apalagi Brigjen Junior Tumilaar tidak mendapat perintah dari pimpinan dalam melakukan tindakannya, dalam hal ini adalah KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Kasus hukum Brigjen Junior Tumilaar di Sulut pun akan segera disidangkan.

"Saat ini menunggu proses untuk pengajuan persidangan di Pengadilan Militer Tinggi," terang Danpuspomad.

Halaman:


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com