Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memori Hari-hari Terakhir Ibnu Sutowo di Pertamina

Kompas.com - 21/02/2022, 18:28 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumat, 5 Maret 1976 menjadi hari terakhir bagi Letjen Ibnu Sutowo menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina.

Belasan wartawan tulis dan foto sudah menunggu sejak pagi di gedung Kementerian Pertambangan. Mereka hadir guna meliput acara serah terima jabatan dari Ibnu Sutowo kepada Mayjen Piet Haryono.

Upacara serah terima jabatan itu dijadwalkan digelar pukul 06.55 sampai 09.30 dan dipimpin oleh Menteri Pertambangan Prof. Sadli. Ruang upacara dijaga ketat oleh dua anggota satuan pengamanan Pertamina.

Pintu ruang upacara baru terbuka lebar pukul 09.30. Di antara para pejabat yang hadir, Ibnu Sutowo nampak keluar dari ruangan dengan sebatang rokok yang menyala di tangan kanannya. Dia tak banyak bicara saat itu.

Baca juga: Saat Ibnu Sutowo Menjadi Tahanan Rumah...

Awak media memberondong Ibnu dengan sejumlah pertanyaan. Namun, dia tetap tidak menjawab sepatah kata pun hingga masuk ke mobilnya.

Ibnu saat itu hanya mau meladeni permintaan para wartawan untuk diambil gambarnya, seperti dikutip dari arsip surat kabar Kompas edisi 6 Maret 1976.

Sepak terjang Ibnu Sutowo sebagai bos perusahaan minyak negara memang terhenti karena dugaan korupsi dan membengkaknya utang Pertamina saat itu. Ketika itu Ibnu berambisi meluaskan lini bisnis Pertamina ke berbagai sektor, yakni program pembukaan sawah (rice estate) di Sumatera Selatan, perjanjian sewa beli kapal tanker Samudera, Pertamina Cottages di Irian Jaya (kini Papua), hingga restoran Ramayana di New York, Amerika Serikat.

Akibat persoalan di dalam Pertamina, Presiden Soerhato membentuk Komisi 4 tahun 1974. Komisi 4 yang dibentuk untuk menyelidiki dugaan korupsi di Pertamina diketuai Ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA) Wilopo SH dibantu Prof Johannes, IJ Kasimo, dan H Anwar Tjokroaminoto.

Mantan Wakil Presiden Dr Moh Hatta ditunjuk sebagai penasihat. Komisi 4 sempat memberikan saran agar manajemen Pertamina ditertibkan.

Baca juga: Profil Ibnu Sutowo, Direktur Pertama Pertamina, Kakek Mertua Dian Sastro

Akibat keputusan Ibnu itu, pada pertengahan 1975 Pertamina mulai limbung karena terlilit utang jangka pendek sebesar 10,5 miliar dolar Amerika Serikat.

Setelah itu, Ibnu kemudian diperintahkan oleh Jaksa Agung Ali Said untuk tetap berada di rumah terkait dengan proses pemeriksaan dugaan korupsi. Tim pemeriksa saat itu terdiri dari dari Benny Murdani, Ismail Saleh dan Ali.

Setelah memeriksa Ibnu dan sejumlah mantan direktur Pertamina, Ali menyatakan tidak menemukan unsur pidana untuk menyeret Ibnu ke meja hijau.

Berselang beberapa tahun kemudian usai tersandung perkara, Ibnu terus mengembangkan sejumlah bisnisnya. Dalam cuplikan wawancara pada surat kabar Kompas edisi 9 September 1984, Dia baru saja meresmikan perluasan kamar Hotel Hilton miliknya.

Baca juga: Saat Ibnu Sutowo Menjadi Tahanan Rumah...

Seluruh saham hotel itu ternyata dipunyai oleh Ibnu melalui perusahaan Indobuildco, salah satu cabang usaha dari induk perusahaannya, Nugra Santana.

"Modalnya memang saya punya. Tapi itu uang pinjaman dari American Bank. Siapa sih yang punya uang cash segini banyak," kata Ibnu yang saat itu sudah mempunyai 17 cucu.

Menurut Ibnu, sewaktu dia mengajukan pinjaman uang, bank meminta supaya manajemen hitel diurus oleh Hilton International yang berpusat di New York.

"American Bank mau meyakinkan diri, uang itu tidak saya pakai untuk kawin lagi," lanjut Ibnu.

Ibnu mengatakan, ketika sudah tidak lagi bekerja di Pertamina, dia rehat dari dunia bisnis selama satu tahun. Kemudian dia bersama anak-anaknya kembali membangun kegiatan usahanya.

Baca juga: Ibnu Sutowo, Direktur Pertama Pertamina

Di sela-sela mengurus bisnis, Ibnu juga gemar bermain golf. Jadwal kerjanya juga tergolong singkat, yakni mulai pukul 09.00 sampai 13.00.

"Tiap sore main golf di Jagorawi dan Pondok Indah selama 2 jam," kata Ibnu.

"Pokoknya saya mau bergerak dalam bisnis selama Tuhan mengizinkan. Dan saya ingin kalau nanti mati, jangan pakai sakit,:" lanjut Ibnu.

Ibnu lantas meninggal pada 12 Januari 2001 di Rumah Sakit Pusat Pertamina dalam usia 86 tahun. Menurut keterangan putra keduanya, Pontjo Nugro Susilo Sutowo, mendiang ayahnya tidak mengidap penyakit serius menjelang tutup usia.

Sumber:

Harian KOMPAS edisi 6 Maret 1976: Minyak Harus Digunakan Sebaik Mungkin untuk Rakyat.

Harian Kompas edisi 9 September 1984: Nama dan Peristiwa: Ibnu Sutowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com