Pada tahun 2019, pernah mengakui bahwa sempat mengunggah video yang menyatakan aplikasi Binomo legal di Indonesia.
Namun, di tahun berikutnya ia menyadari bahwa pernyataannya salah dan keliru sehingga membuat pernyataan klarifikasi.
“Di awal tahun 2020, saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform binary option itu ilegal,” ungkap Indra.
Indra menjelaskan, tujuan awalnya mengunggah dan membuat konten terkait binary option hanya untuk berbagi pengalaman. Ia tidak bermaksud merugikan pihak mana pun.
“Tujuan awal saya membuat konten-konten tersebut hanya untuk berbagi pengalaman saya secara pribadi,” ujarnya.
Baca juga: Indra Kenz ke Luar Negeri, Korban Binomo Khawatir Dia Kabur dan Hilangkan Bukti
Sementara itu, kuasa hukum korban aplikasi Binomo Finsensius Mandrofa menghormati hak Indra untuk menyampaikan permintaan maaf.
Kendati demikian, Finsensius menegaskan proses hukum tetap harus berjalan meski sudah ada permohonan maaf dari Indra.
“Tapi kalau dari aspek hukum permintaan maaf ini kan tidak kemudian meniadakan pertanggungjawaban pidana,” ucap Finsensius.
Saat kasus Binomo masih dalam tahap penyidikan, polisi sudah mengambil sejumlah keterangan dari pihak korban dan sejumlah saksi, yakni 9 korban, 3 saksi, dan 3 ahli.
Polisi juga sudah menjadwalkan pemanggilan kepada terlapor Indra Kenz pada 18 Februari 2022, namun Indra berhalangan hadir.
Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa, mengatakan kliennya berhalangan hadir karena sedang berobat ke luar negeri dan baru pulang tanggal 18 Februari 2022.
“Berhubung Pak Indra Kenz masih di luar negeri untuk berobat yang telah terjadwal jauh sebelum ada panggilan polisi dari Bareskrim,” kata Wardaniman saat dihubungi, Rabu (16/2/2022) siang.
Ia menjelaskan, pengobatan itu sudah dijadwalkan lebih dulu sebelum adanya jadwal pemeriksaan dari Bareskrim.
Meskipun Indra dikabarkan pulang pada 18 Februari 2022, namun ia tidak tetap belum bisa menghadiri pemeriksaan Bareskrim, lantaran harus melakukan karantina kesehatan Covid-19.
“Kita tunggu jadwal ulang dari penyidik saja,” ucap Wardaniman.