JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum korban dugaan penipuan aplikasi Binomo, Finsensius Mendrofa, mengkhawatirkan Indra Kenz (IK) melarikan diri ke luar negeri.
Adapun Indra Kenz merupakan salah satu terlapor dalam kasus aplikasi berkedok trading binary option itu.
"Kami sangat khawatir barang bukti dihilangkan, kami tidak menuduh tapi wajar saja korban khawatir," ujar Finsensius kepada Kompas.com, Rabu (16/2/2022).
Baca juga: Indra Kenz Berobat di Luar Negeri, Kuasa Hukum Ajukan Penundaan Pemeriksaan ke Bareskrim
Para korban, lanjut dia, sangat menyayangkan tindakan Indra Kenz yang tidak akan hadir dalam pemanggilan oleh Bareskrim Polri pada Jumat (18/2/2022).
"Ini sama saja tidak menghormati panggilan Bareskrim Polri kecuali kalau tidak diketahui bahwa ada pemanggilan hari Jumat ini," ujarnya.
Ia juga menyatakan, sejak awal pihaknya mendorong Bareskrim Polri untuk segera bertindak dan menyita semua bukti-bukti terkait Binomo.
Finsensius pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa tegas dan melakukan penjemputan Indra Kenz di luar negeri.
Selain itu, ia berharap Polri bisa menyita semua aset terkait kasus Binomo itu.
"Kami minta terkait pasal tindak pidana pencucian uang harus ditegakkan, semua mitra bisnis, keluarga diusut semua aliran uang," tuturnya.
Baca juga: Bareskrim Polri Ambil Alih Penanganan Laporan Indra Kenz terhadap Korban Binomo
Diketahui, seharusnya Indra Kenz untuk diperiksa Bareskrim Polri pada Jumat (18/2/2022).
Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa, kemudian mengajukan permohonan penundaan atau penjadwalan ulang pemeriksaan karena kliennya sedang menjalani pengobatan di luar negeri.
Ia mengatakan pengobatan itu juga sudah dijadwalkan lebih dulu sebelum adanya jadwal pemeriksaan dari Bareskrim.
“Berhubung Pak Indra Kenz masih di luar negeri untuk berobat yang telah terjadwal jauh sebelum ada panggilan polisi dari Bareskrim,” kata Wardaniman saat dihubungi Kompas.com, Rabu siang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.