Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Westerling Menantang Diadili Atas Pembantaian di Sulawesi Selatan...

Kompas.com - 18/02/2022, 23:06 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap Pemerintah Belanda yang mengakui melakukan kekerasan ekstrem dan sistematis dalam selama perang kemerdekaan Indonesia bakal mengisi lembaran baru sejarah.

Pernyataan permintaan maaf itu disampaikan oleh Perdana Menteri Belanda Mark Rutte pada Kamis (17/2/2022). Dia menyampaikan hal itu setelah dalam kajian terbaru yang dilakukan selama empat tahun oleh peneliti Belanda dan Indonesia, ditemukan bahwa pasukan Belanda membakar desa-desa dan melakukan penahanan massal, penyiksaan, dan eksekusi selama konflik 1945-1949.

Dalam studi tersebut peneliti menyebut bahwa pihak Belanda mulai dari politikus, pejabat, pegawai negeri, hakim, dan sebagainya mengetahui tentang kekerasan ekstrem dan sistematis itu.

Kejahatan perang pertama kali diungkapkan oleh seorang mantan veteran Belanda pada 1969, tetapi sejak saat itu pandangan resmi adalah bahwa meskipun "berlebihan" mungkin terjadi, pasukan Belanda secara keseluruhan berperilaku dengan benar.

Baca juga: Raymond Westerling, Hitler dari Belanda

Aksi kekerasan militer Belanda di Indonesia dikumpulkan dalam dokumen dan kumpulan arsip kejahatan perang Belanda yang diberi judul Excessennota. Laporan itu disusun pada 1969 oleh Cees Fasseur.

Menurut laporan itu ada sekitar 76 kasus kekerasan atau kejahatan perang yang dilakukan Belanda di Indonesia pada masa revolusi, antara lain di Rawagede, Sulawesi Selatan, dan Madura.

Khusus untuk peristiwa di Sulawesi Selatan, yang menjadi sorotan adalah sepak terjang Kapten Raymond Pierre Paul Westerling. Lelaki itu terkenal karena aksinya melakukan eksekusi terhadap ribuan orang di Sulawesi Selatan yang dianggap sebagai pejuang kemerdekaan antara 1946 sampai 1947.

Westerling kemudian kembali dipercaya memimpin korps pasukan elite Depot Speciale Tropen antara 1947 sampai 1948. Setelah itu dia memilih berhenti menjadi tentara.

Baca juga: Mengingat Pembantaian Westerling yang Dilakukan Belanda 73 Tahun Lalu

Setelah menjadi warga sipil, Westerling kemudian bermukim di daerah Cililin dan Pacet, Jawa Barat. Westerling kemudian menikah dengan seorang perempuan Indonesia keturunan Prancis, Yvone Fournier.

Ketika menetap di Jawa Barat, Westerling kemudian menjadi pengusaha angkutan yakni truk khusus pengangkut hasil bumi. Namun, di sana dia juga merencanakan kudeta dengan membentuk Angkatan Perang Ratu Adil (APRA).

Rencana kudeta itu gagal dan kemudian Westerling kabur ke Jakarta dan sembunyi di sejumlah lokasi. Dia kemudian diselundupkan ke luar negeri dan kembali pulang ke Belanda.

Baca juga: Kesaksian Korban Pembantaian Westerling yang Tewaskan 40.000 Jiwa

Perbuatannya dalam peristiwa pembantaian di Sulawesi Selatan membuat Westerling menjadi sosok kontroversial. Sebab apa yang dia lakukan tergolong sebagai kejahatan perang dan seharusnya diadili.

Pada 1979, kasus pembantaian oleh Westerling itu kembali dibicarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Saat itu seorang anggota Komisi III DPR fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) VB da Costa mengatakan Westerling menantang untuk diadili atas perbuatannya di Indonesia.

Menurut da Costa, dia mengetahui hal itu setelah membaca laporan surat kabar Belanda. Dalam artikel itu ditulis Westerling menanggapi pernyataan da Costa yang meminta Pemerintah Indonesia mengekstradisi dan mengadili Westerling.

Alasan da Costa meminta pemerintah mengadili Westerling supaya tuduhan penjahat perang yang disematkan kepada sang mantan tentara itu terungkap. Selain itu, pengadilan terhadap Westerling diperlukan guna menguak fakta sejarah.

Baca juga: Kontroversi De Oost, Film Belanda yang Berani Mengorek Kekejaman Westerling

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com