Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/02/2022, 16:21 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan, nama Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan diumumkan setelah aturan turunan yang menjelaskan soal pemerintahan administrasi khusus itu terbit.

Dirinya memperkirakan pengumuman bisa jadi pada Maret atau April 2022.

"Kalau engga (diumumkan) berbarengan, (bisa diumumkan) setelah Peraturan Presiden (Perpres) soal Badan Otorita terbit," ujar Wandy saat dikonfirmasi pada Jumat (18/2/2022).

"Benar sekitar Maret atau April (bisa diumumkan)," lanjutnya.

Baca juga: Sebut IKN Dibangun Tanpa Legitimasi Kuat Masyarakat Adat di Kalimantan, AMAN: Yang Diajak Bicara Kan Elite...

Wandy pun menegaskan, hingga saat ini nama Kepala Badan Otorita IKN yang terpilih belum ada.

Hanya saja, menurutnya semua nama yang selama ini beredar di publik salah satunya nanti bisa terpilih.

"Ya semua nama yang beredar selama ini bisa saja terpilih. Tapi lagi-lagi ini hak prerogatif presiden," tuturnya.

Wandy menyebutkan, jabatan Kepala Badan Otorita IKN kedudukannya setara dengan menteri.

Sehingga mekanisme pemilihannya oleh Presiden Joko Widodo juga sama dengan saat memilih menteri.

"Karena ini jabatan setingkat menteri, jadi seperti biasanya pemilihan menteri. Tapi tentu presiden akan menerima masukan dari berbagai pihak," tambahnya.

Baca juga: Jokowi Resmi Teken UU IKN, Ini Daftar 9 Aturan Turunannya

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah resmi menandatangani Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN) Nomor 3 Tahun 2022.

Usai diteken presiden, KSP segera menyelesaikan berbagai aturan turunan dari UU IKN.

Adapun aturan turunan tersebut terdiri dari Peraturan Presiden (Perpres), Keputusan Presiden (Keppres), Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Kepala Badan Otorita IKN.

Aturan-aturan turunan itu rencananya dapat selesai pada Maret-April 2022.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com