Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Mantan Komisaris Garuda Diperiksa dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat

Kompas.com - 15/02/2022, 17:30 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia memeriksa 4 saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia pada Selasa (15/2/2022).

"Melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Kejagung Leonard Eben Ezer dalam keterangan tertulis, Selasa (15/2/2022).

Leonard merinci para saksi yang diperiksa adalah

1. Komisaris Utama PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2019 inisial SLG

2. Komisaris PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2012 inisial ARA

3. Komisaris PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2014 berinisial DO

4. Komisaris PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2014 berinisial MI

Baca juga: PPATK Telusuri Aliran Transaksi Kasus Dugaan Korupsi Garuda

Semua saksi diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi," kata Leonard.

Adapun penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi di Garuda sejak 15 November 2021 dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyelidikan Nomor Print-25/Fd.1/2021.

Dugaan korupsi penggelembungan harga sewa pengadaan pesawat ATR 72-600 terjadi pada masa Kepemimpinan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, yang saat ini ditahan terkait kasus dugaan suap pengadaan pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce pada PT Garuda Indonesia.

Baca juga: Kejagung Periksa Komisaris Garuda Chairal Tanjung Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat

Dalam penyidikan kasus itu, Kejagung sebelumnya sudah memeriksa sejumlah saksi.

Beberapa saksi yang diperiksa di antaranya Direktur Utama PT Garuda Indonesia IS hingga Direktur PT Citilink Indonesia tahun 2012 sampai 2014 berinisial MAW.

Terkait perkara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah melaporkan sejumlah bukti hasil audit dan laporan yang diduga terkait kasus korupsi ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 11 Januari 2022.

Menurut dia, korupsi tersebut diduga berkaitan dengan pembelian pesawat ATR 72 seri 600. Erick mengatakan, laporan ini bukan hanya sekadar tuduhan.

Baca juga: Kejagung Periksa Direktur Keuangan dan Manajemen PT Garuda sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat

Sebelum melaporkan bukti, menurutnya, sudah dilakukan investigasi terkait penyewaan Pesawat ATR 72 oleh Garuda Indonesia.

Dari hasil investigasi didapatkan data-data valid mengenai dugaan korupsi dalam pembelian pesawat ATR 72 seri 600.

"Garuda ini sedang tahap restrukturisasi, tetapi yang sudah kita ketahui juga secara data-data valid memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasing-nya itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda," kata Erick.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com