JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, ribuan buruh akan melakukan demonstrasi, Rabu (16/2/2022) besok.
Said menyebut aksi itu akan dilakukan di dua tempat yaitu Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan.
“Besok hari Rabu jam 10.00 Wib aksi buruh di (kantor) Kemenaker dan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (15/2/2022).
Said mengungkapkan aksi buruh tidak hanya dilakukan di wilayah Jakarta. Tapi sampai ke berbagai daerah.
“Serempak juga aksi di seluruh kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia,” paparnya.
Baca juga: Cerita Giri Buruh di Karawang, Kena PHK Usai Kehilangan 4 Jarinya Saat Bekerja
Ia menjelaskan ada dua tuntutan yang akan disampaikan para buruh dalam aksi tersebut.
“Pertama cabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, dan ganti Menteri Ketenegakerjaan,” tutur Said.
Diketahui aksi ini merupakan buntut keluarnya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
Said menuturkan, aturan itu tidak berpihak pada buruh karena ketentuan pencairan JHT hanya bisa saat buruh berusia 56 tahun.
Aturan itu disebut Said tidak relevan karena sangat mungkin buruh mengalami PHK saat usianya belum mencapai ketentuan pencairan manfaat JHT.
Baca juga: Tanggapi Kebijakan JKP, KSPI Pertanyakan Nasib Buruh yang Mengundurkan Diri atau Pensiun Dini
Di sisi lain, tawaran pemerintah dengan dana Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tidak mengatur tentang pemberian manfaat untuk buruh yang mengundurkan diri atau memutuskan pensiun dini dari pekerjaannya.
Maka Said meminta agar pemerintah mencabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 agar JHT bisa dicairkan kapan pun ketika dibutuhkan oleh buruh setelah mengalami PHK, pensiun dini atau mengundurkan diri dari pekerjaannya.
“Karena itu (JHT) bukan uang pemerintah kok, tapi murni uang buruh,” kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.