Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayang-bayang Faskes Kolaps Saat Kasus Aktif Covid-19 di Ambang 300.000

Kompas.com - 11/02/2022, 10:38 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

Pada gelombang kedua Covid-19 akibat varian Delta pertengahan tahun lalu, menurut Hermawan, rumah sakit mulai mengalami over kapasitas ketika kasus aktif mencapai angka 260.000.

Namun karena karena gejala Omicron tergolong lebih ringan daripada Delta, maka kasus aktif di atas 300.000 baru bisa dikategorikan mengkhawatirkan.

"Kemungkinan besar hemat kami, untuk kasus Omicron ini baru akan sangat mengkhawatirkan apabila kasus aktif lebih dari 300 ribu kasus aktif," kata Hermawan Saputra dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, akhir pekan lalu.

"Dan itu boleh terjadi akan terjadi dalam satu minggu ke depan, dengan laju kenaikan lebih dari 30 ribu kasus sehari," imbuhnya.

Baca juga: Pasien Covid-19 Semakin Melonjak, Wisma Atlet Akan Tambah Nakes

Sama seperti yang disampaikan Dicky terkait mitigasi, Hermawan mengatakan perlu ada intervensi yang signifikan untuk bisa melandaikan kurva peningkatan kasus Omicron. Jika tidak, akan sangat berdampak terhadap kemampuan fasilitas kesehatan.

"Jadi kalau satu minggu ke depan kita tidak melakukan upaya signifikan menuju flattening the curve atau pelandaian kurva, maka tentu saja kita pun akan mendapatkan kepayahan atau tekanan pada faskes kita," tegas Hermawan.

Ancaman terhadap faskes dan nakes

Angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 yang terus merangkak naik hingga mulai banyaknya tenaga kesehatan (nakes) yang terpapar Covid-19 walau sudah mendapat booster, juga sudah menjadi warning.

Angka BOR per 7 Februari 2022 diketahui sudah mencapai 18.966. Sebanyak 15.262 terkonfirmasi Covid-19 dan sisanya masih berstatus probable.

Merujuk data terakhir Kementerian Kesehatan, 7 Februari 2022, DKI Jakarta, Bali, Banten, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta menjadi lima provinsi dengan tingkat keterisian BOR tertinggi. DKI menjadi provinsi dengan BOR paling tinggi, bahkan sudah mencapai 66 persen.

Di berbagai daerah, nakes yang terpapar Covid-19 kian pun semakin banyak.

Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban mengatakan, jika jumlah kasus Covid-19 pada kelompok nakes kian meningkat, layanan rumah sakit juga akan ikut terdampak.

Padahal, dalam situasi seperti ini, layanan rumah sakit menjadi sangat krusial.

"Gelombang ini mulai mengancam nakes di rumah sakit. Kalau yang terinfeksi banyak dan mereka harus cuti, maka ketidaktersediaan nakes akan memengaruhi pelayanan," ujar Zubairi, dikutip dari akun Twitter-nya, @ProfesorZubairi, Senin (7/2/2022).

Baca juga: Jangan Ada Lagi Nakes Meninggal Dunia, PDGI: Waspadai Covid Gelombang Ketiga

Zubairi menjelaskan, ancaman pada nakes bisa menjadi masalah berat. Ia becermin dari kondisi di Inggris, di mana layanan rumah sakit nyaris kolaps akibat gelombang Omicron awal Januari lalu.

Bahkan, Kementerian Pertahanan Inggris harus mengerahkan tentaranya untuk mendukung rumah sakit di London.

Meski begitu, Kemenkes mengatakan jumlah nakes yang terinfeksi Covid-19 tidak terlalu besar.

"Jumlah nakes diperiksa sekarang sudah 90 persen, positivity rate-nya di bawah 10 persen. Itu ada yang kena (Covid-19) tapi positivity rate di bawah 10 persen," ungkap Direktur Jenderal Pelayanan Kemenkes, Abdul Kadir, Kamis (10/2/2022).

Abdul mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Kemenparekraf untuk menyediakan hotel-hotel untuk isolasi terpusat bagi para nakes agar mereka tak perlu melakukan isolasi mandiri di rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com