Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai-ramai Mengecam Pengerahan Aparat di Desa Wadas

Kompas.com - 10/02/2022, 09:49 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengerahan ratusan aparat bersenjata lengkap ke Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022) menuai kecaman dari banyak pihak. Pemerintah dan aparat didorong untuk mengedepankan dialog dalam mengatasi konflik lahan di sana.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik Busyro Muqoddas mengecam, pengepungan dan tindakan represif yang dilakukan aparat keamanan.

Pihaknya mengingatkan, warga negara berhak dan sah menyampaikan aspirasi, serta mengkonsolidasikan gerakannya terkait penyelamatan kelestarian dan masa depan lingkungan hidup.

"Mengecam segala bentuk tindakan aparat kepolisian yang terindikasi bersifat intimidatif, represif dan konfrontatif," kata Busyro, dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Ombudsman Investigasi Dugaan Maladministrasi dalam Pengamanan Polisi di Desa Wadas

Hal itu sebagaimana telah diamanatkan dalam Pasal 28H UUD NRI 1945 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Menurut Busyro, Tindakan aparat tersebut justru akan menimbulkan ketakutan dan gangguan keamanan bagi warga Desa Wadas.

Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga meminta pemerintah untuk tidak menggunakan aksi kekerasan dan lebih mengedepankan dialog.

"Kita minta agar pemerintah tidak menggunakan cara kekerasan dan dilakukan mediasi," kata pria yang akrab disapa Gus Fahrur itu.

Menurutnya, pemerintah bisa memanfaatkan tokoh NU setempat dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan proses mediasi.

"Ia menyebutkan, pemerintah harus menghormati hak warga Desa Wadas dan tak boleh memaksakan kehendak. Hak rakyat atas tanah mereka wajib dihormati," ujarnya.

Baca juga: 5 Daerah Penghasil Batu Andesit di Indonesia, Salah Satunya Desa Wadas Purworejo

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara pun mendorong polisi untuk mengevaluasi total pendekatan represif yang dilakukan dalam mengawal pengukuran lahan di Desa Wadas yang berujung pada penangkapan warga.

“Polda Jawa Tengah menarik aparat yang bertugas di Desa Wadas dan melakukan evaluasi total pendekatan yang dilakukan serta memberi sanksi kepada petugas yang terbukti melakukan kekerasan pada warga,” kata Beka.

Kritik dari DPR untuk Polri

Anggota Komisi III DPR Taufik Basari mengingatkan tindakan represif polisi di Wadas tidak sejalan dengan program Presisi yang diusung Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo.

"Semestinya Polri menjaga agar warga merasa aman tidak diliputi rasa takut akibat tekanan yang terjadi, karena itu dialog dan langkah persuasif yang harusnya dikedepankan," kata Taufik.

Politikus Partai Nasdem itu menegaskan, upaya paksa yang dilakukan kepolisian seperti penangkapan, penyitaan, dan penahanan harus sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com