Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai-ramai Mengecam Pengerahan Aparat di Desa Wadas

Kompas.com - 10/02/2022, 09:49 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengerahan ratusan aparat bersenjata lengkap ke Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022) menuai kecaman dari banyak pihak. Pemerintah dan aparat didorong untuk mengedepankan dialog dalam mengatasi konflik lahan di sana.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik Busyro Muqoddas mengecam, pengepungan dan tindakan represif yang dilakukan aparat keamanan.

Pihaknya mengingatkan, warga negara berhak dan sah menyampaikan aspirasi, serta mengkonsolidasikan gerakannya terkait penyelamatan kelestarian dan masa depan lingkungan hidup.

"Mengecam segala bentuk tindakan aparat kepolisian yang terindikasi bersifat intimidatif, represif dan konfrontatif," kata Busyro, dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Ombudsman Investigasi Dugaan Maladministrasi dalam Pengamanan Polisi di Desa Wadas

Hal itu sebagaimana telah diamanatkan dalam Pasal 28H UUD NRI 1945 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Menurut Busyro, Tindakan aparat tersebut justru akan menimbulkan ketakutan dan gangguan keamanan bagi warga Desa Wadas.

Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga meminta pemerintah untuk tidak menggunakan aksi kekerasan dan lebih mengedepankan dialog.

"Kita minta agar pemerintah tidak menggunakan cara kekerasan dan dilakukan mediasi," kata pria yang akrab disapa Gus Fahrur itu.

Menurutnya, pemerintah bisa memanfaatkan tokoh NU setempat dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan proses mediasi.

"Ia menyebutkan, pemerintah harus menghormati hak warga Desa Wadas dan tak boleh memaksakan kehendak. Hak rakyat atas tanah mereka wajib dihormati," ujarnya.

Baca juga: 5 Daerah Penghasil Batu Andesit di Indonesia, Salah Satunya Desa Wadas Purworejo

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara pun mendorong polisi untuk mengevaluasi total pendekatan represif yang dilakukan dalam mengawal pengukuran lahan di Desa Wadas yang berujung pada penangkapan warga.

“Polda Jawa Tengah menarik aparat yang bertugas di Desa Wadas dan melakukan evaluasi total pendekatan yang dilakukan serta memberi sanksi kepada petugas yang terbukti melakukan kekerasan pada warga,” kata Beka.

Kritik dari DPR untuk Polri

Anggota Komisi III DPR Taufik Basari mengingatkan tindakan represif polisi di Wadas tidak sejalan dengan program Presisi yang diusung Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo.

"Semestinya Polri menjaga agar warga merasa aman tidak diliputi rasa takut akibat tekanan yang terjadi, karena itu dialog dan langkah persuasif yang harusnya dikedepankan," kata Taufik.

Politikus Partai Nasdem itu menegaskan, upaya paksa yang dilakukan kepolisian seperti penangkapan, penyitaan, dan penahanan harus sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com