Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai-ramai Mengecam Pengerahan Aparat di Desa Wadas

Kompas.com - 10/02/2022, 09:49 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

Ia pun mendorong Komnas HAM untuk turun ke lokasi kejadian, sedangkan Polri diminta untuk mendukung dan memfasilitasi kerja Komnas HAM di Desa Wadas.

"Meminta Komnas HAM bersama Mabes Polri menjelaskan kepada publik hasil temuannya, mengingat terdapat beberapa versi informasi yang beredar di publik agar publik mendapatkan informasi yang valid, lengkap dan komprehensif," kata Taufik.

Baca juga: KSP: Perlu Verifikasi Fakta Lapangan soal Peristiwa Wadas, Tidak Hanya Berdasarkan Medsos

Anggota Komisi III DPR lainnya, Arsul Sani, menilai pengerahan aparat tersebut menyerupai pendekatan dalam jumlah besar tersebut mengesankan bahwa paradigma berpikir aparat keamanan dan pemerintah tentang pembangunan masih seperti era Orde Baru.

"Memangnya ada ancaman terorisme atau kerusuhan sosial di Desa Wadas itu, sehingga sampai perlu dikerahkan ratusan aparatur?" kata Arsul.

"Ini kok kayak mengulang cara-cara aparatur keamanan dalam menangani pembangunan Waduk Kedungombo zaman Orde Baru dulu," imbuhnya.

Menurut Arsul, peran aparat dalam mengawal pembangunan semestinya bukan dengan mengerahkan pasukan, tetapi mengedepankan pendekatan-pendekatan informal dengan masyarakat.

Baca juga: Pendekatan Dialogis Diharapkan Jadi Kunci Penyelesaian di Wadas

Terlebih, kata Arsul, dengan adanya semangat mengedepankan pendekatan keadilan restoratif maka penindakan aparat dan upaya paksa semestinya dihindarkan.

"Warga diajak berdialog dari hati ke hati, setelah mereka bisa menerima maka pengukuran pun dilakukan tanpa perlu pengerahan," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan itu.

Jawaban Pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengeklaim, polisi telah bertindak sesuai prosedur dalam mengawal pengukuran lahan di Desa Wadas.

Pengukuran lahan itu dilakukan untuk rencana adanya penambangan batu andesit di Desa Wadas yang akan menjadi material pembangunan Bendungan Bener.

"Memang sempat terjadi gesekan di lapangan, tetapi gesekan itu hanya ekses dari kerumuman warga masyarakat sendiri yang terlibat pro kontra atas rencana pembangunan dan Polri hanya melakukan langkah-langkah pengamanan di dalam gesekan antarwarga itu," kata Mahfud dalam konferensi pers, Rabu sore.

Mahfud pun mengeklaim situasi di Desa Wadas tenang dan damai, tidak mencekam sebagaimana terlihat dalam sejumlah video yang tersebar di media sosial.

Baca juga: KSP: Perlu Verifikasi Fakta Lapangan soal Peristiwa Wadas, Tidak Hanya Berdasarkan Medsos

Ia menyebutkan, 64 orang yang ditangkap polisi pun telah dipulangkan ke keluarganya masing-masing tanpa adanya praktik penyiksaan terhadap mereka.

"Di dalam kerumunan seperti itu, mungkin saja terpaksa ada tindakan-tindakan yang agak tegas, itu mungkin tidak bisa dihindarkan, tapi tidak ada satupun letusan senjata, tidak ada satupun orang jadi korban," kata Mahfud.

Ia menilai wajar apabila warga Wadas terbelah antara pro dan kontra atas rencana penambangan dan pembangunan Bendungan Bener.

Namun, ia memastikan pengukuran tanah oleh petugas akan tetap dilanjutkan didampingi pengamanan yang terukur melalui pendekatan persuasif dan dialogis.

Mahfud mengatakan, Bendungan Bener merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang dibangun untuk mengaliri sawah 15.000 hektare, sumber air baku, sumber listrik, dan mengatasi banjir.

"Agar penambangan dan pembangunan waduk ini lancar dan terus didukung oleh masyarakat, Gubernur Jawa Tengah akan melakukan dialog dengan warga Desa Wadas yang masih menolak rencana kegiatan penambangan dengan difasilitasi oleh Komnas HAM," kata Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com