JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 selama 7 hari, yakni 8-14 Februari 2022.
Di sejumlah daerah, termasuk Jabodetabek, diterapkan PPKM level 3.
"Bahwa aglomerasi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi), Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan ke level 3," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers daring, Senin (7/2/2022).
Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 3 Jabodetabek hingga Bali 8-14 Februari
Detail mengenai PPKM level 3 diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 09 Tahun 2022, yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada 7 Februari 2022.
Dalam Inmendagri disebutkan bahwa transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi baik konvensional maupun online, dan kendaraan sewa/rental) beroperasi dengan kapasitas maksimal 70 persen.
Sementara, syarat perjalanan domestik menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bus, kapal laut, dan kereta api) mengacu pada peraturan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 nasional.
Adapun menurut Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati, syarat perjalanan domestik tidak mengalami perubahan dan tetap mengacu pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 22 Tahun 2021.
"Untuk perjalanan domestik terkait syarat perjalanan kami merujuk pada SE Satgas dan sampai saat ini masih tetap merujuk pada SE No. 22/2021. Tidak ada perubahan," kata Adita, Selasa (8/2/2022).
Baca juga: Jabodetabek hingga Bali PPKM Level 3, Begini Aturan Perjalanan yang Berlaku
Lantas, bagaimana bunyi aturan perjalanan darat, laut, dan udara mengacu aturan tersebut?
Mengacu pada SE Nomor 22 Tahun 2021, pelaku perjalanan dengan moda transportasi laut, darat, baik yang menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota wajib membawa dokumen:
Kita bisa akhiri pandemi Covid-19 jika kita bersatu melawannya. Sejarah membuktikan, vaksin beberapa kali telah menyelamatkan dunia dari pandemi.
Vaksin adalah salah satu temuan berharga dunia sains. Jangan ragu dan jangan takut ikut vaksinasi. Cek update vaksinasi.
Mari bantu tenaga kesehatan dan sesama kita yang terkena Covid-19. Klik di sini untuk donasi via Kitabisa.
Kita peduli, pandemi berakhir!
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.