Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Level PPKM Ditingkatkan, Pemerintah Diminta Bersikap Dinamis Hadapi Situasi Pandemi

Kompas.com - 08/02/2022, 11:30 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menilai, kebijakan pemerintah menaikkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jabodetabek, Bandung Raya, DI Yogyakarta, dan Bali ke level 3 sudah tepat.

Rahmad mengatakan, memang sudah semestinya pemerintah memperketat kegiatan masyarakat untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19 yang lebih besar.

"Untuk mengantisipasi lebih dalam lagi, antisipasi lebih jauh lagi, saya kira apa yang dilakukan oleh pemerintah dengan menaikkan level 3 suatu hal yang sangat tepat mengingat kondisi memang mengharuskan demikian," kata Rahmad saat dihubungi, Selasa (8/2/2022).

Menurut Rahmad, kenaikan level PPKM juga diperlukan karena belum ada kepastian kapan penyebaran Covid-19 varian Omicron mencapai puncaknya.

Politikus PDI-P itu pun mendorong pemerintah untuk bersikap dinamis dalam memutuskan naik-turunnya level PPKM sesuai situasi pandemi terkini.

"Kalau ternyata saat ini dengan menggunakan Level 3 ternyata belum membendung laju dari kenaikan paparan varian ommicron, kenapa tidak kita potensi ke depan untuk dinaikkan kembali level 4 barangkali, itu mungkin-mungkin saja," kata Rahmad.

Baca juga: Ini Daftar Wilayah PPKM Level 3 di Jabodetabek, DIY, hingga Bali

Di samping itu, Rahmad juga mengingatkan agar peningkatan level PPKM ini diikuti penegakan di lapangan oleh pemerintah daerah agar kebijakan tersebut berjalan efektif.

"Aturan kalau sebatas aturan hanya dari pemerintah pusat tetapi tidak diejawantahkan oleh pemerintah daerah dan seluruh rakyat, saya kira juga kurang efektif," ujar dia.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak menganggap remeh penyebaran varian Omicron yang disebut sejumlah pihak tidak seganas varian-varian sebelumnya.

Menurut Rahmad, semangat publik dalam melawan Covid-19 varian delta pada tahun lalu mesti dihidupkan kembali dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan serta mengikuti vaksinasi.

"Kita dorong kepada pemerintah daerah agar segera merampungkan vaksin dasar, 1 dan 2, dan booster bagi yang skala prioritas terutama yang komorbid, yang lansia dan potensi-potensi adanya gangguan yang lain," ujar Rahmad.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 8-14 Februari, Pesawat Terbang Tetap Boleh Angkut 100 Persen Penumpang

Diberitakan, Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri resmi menetapkan perpanjangan PPKM Jawa-Bali untuk periode 8-14 Februari 2022 atau selama sepekan mendatang.

Perpanjangan ini ditegaskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dilansir dari salinan Inmendagri tersebut pada Selasa (8/2/2022), ada 41 kabupaten/kota yang bersatus level 3, termasuk Jabodetabek, Bandung Raya, DI Yogyakarta, dan Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com