Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Sebut Level PPKM Naik Bukan karena Lonjakan Kasus, Anggota DPR: Paradoks dan Bersifat Apologi

Kompas.com - 08/02/2022, 16:34 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Nurhadi menilai, alasan pemerintah yang menaikkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa daerah karena rendahnya tracing justru bertolak belakang dengan kondisi pandemi sesungguhnya.

Menurut Nurhadi, naiknya level PPKM ini jelas lantaran ada peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah daerah seiring penyebaran varian Omicron.

"Apa yang disampaikan pemerintah, oleh Pak Luhut bahwa yang terjadi bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing, menurut saya itu sesuatu yang paradoks dan bersifat apologi," kata Nurhadi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/2/2022).

Politikus Partai Nasdem itu pun menyinggung pemerintah untuk bersikap jujur terhadap kondisi pandemi Covid-19.

Baca juga: Jabodetabek hingga Bali PPKM Level 3, Begini Aturan Perjalanan yang Berlaku

Kata dia, pemerintah seharusnya berkaca terhadap kejadian di lapangan bahwa peningkatan kasus itu benar-benar terjadi.

"Peningkatan itu butuh kebijakan pencegahan dan penanggulangan," tambahnya.

Apabila pemerintah sudah berkaca pada kondisi peningkatan Covid-19, maka harus diambil langkah untuk melarang atau membatasi berbagai kegiatan menimbulkan kerumunan.

Nurhadi menekankan, langkah-langkah itu pun harus diambil dengan melihat kondisi pandemi Covid-19 di wilayah masing-masing.

"Hal-hal yang dapat menimbulkan kerumunan dalam jumlah besar harus dibatasi atau dilarang. Tentu, dirumuskan dengan melihat kondisi masing-masing daerah," pungkasnya.

Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 3 Jabodetabek hingga Bali 8-14 Februari

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memutuskan menaikkan status PPKM DKI Jakarta dan sekitarnya, Bandung, DI Yogyakarta hingga Bali.

Kenaikan level disebut bukan karena tingginya kasus virus corona, melainkan karena rendahnya penelusuran kontak erat pasien Covid-19.

"Bahwa aglomerasi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi), Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan ke level 3," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Senin (7/2/2022).

"Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus, saya ulangi bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing," ucap Luhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com