"Dan mungkin hak guna bangunan yang saya miliki dan termasuk properti perusahaan saya, itu yang akan saya kembangkan sesuai dengan kebutuhan nanti di ibu kota," katanya.
Untuk diketahui, nama Hashim Djojohadikusumo ikut terseret dalam polemik pembangunan ibu kota baru, lantaran perusahaannya memiliki tanah dan konsesi hutan di sana hingga ratusan ribu hektare.
Hashim sendiri mengakui memiliki bisnis suplai air bersih di provinsi tersebut, namun sudah ada jauh sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan lokasi IKN.
Awalnya, bisnis penyediaan air itu untuk memenuhi kebutuhan operasional Arsari Group di Kalimantan Timur. Namun kemudian, Arsari Group berencana memasok air bersih untuk sejumlah wilayah di Kaltim seperti Balikpapan, Samarinda, Kota Bangun, Tenggarong, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan sekitarnya.
Baca juga: 10 Juta Bibit Mangrove Disiapkan untuk Rehabilitasi 27.244 Hektar Kawasan Ibu Kota Baru
Hal itu dilakukan setelah Hashim menyewa konsultan asal Belanda, Witteveen Bos, untuk melakukan survei kelayakan pasokan air di sana.
"Berdasarkan hasil studi kelayakan Witteveen Bos, ternyata di wilayah kami topografinya sangat mendukung untuk dibangun bendungan yang bisa menghasilkan air melimpah,” terang Hashim
Kawasan IKN Nusantara akan terletak di (Kecamatan Penajam dan Sepaku) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Muara Jawa, dan Samboja).
Pembangunan wilayah IKN Nusantara terbagi atas tiga wilayah perencanaan, yaitu titik nol pembangunan IKN, lokasi Istana Negara, lokasi Kompleks MPR/DPR, dan DPR RI, serta bendungan Sepaku Semoi untuk ketersediaan air.
Pemerintah berencana membangun Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di atas lahan seluas 6.671 hektare. Sementara itu pengembangan IKN atau Kawasan Perluasan Ibu Kota Negara (KP IKN) direncanakan berada di wilayah seluas 56 hektare lebih.
Baca juga: Hujan Deras, Sejumlah Kawasan Ibu Kota Banjir
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa sebelumnya mengungkap Pemerintah membuka skema pembiayaan-pembiayaan lain secara jangka panjang sehingga penggunaan dana APBN untuk proyek IKN tidak kaku namun tetap memberikan jaminan anggaran pembangunan.
Adapun anggaran pembangunan IKN mencapai Rp 466,9 triliun. Dana dari APBN sendiri hanya 20 persen atau Rp 90 triliun.
Sisanya sebesar Rp 252,5 triliun direncanakan akan berasal dari skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan Rp 123,2 triliun dengan skema pendanaan swasta/BUMN/BUMD.
"Kalau kita berikan alokasi-alokasi tertutup di APBN, maka beban di APBN akan terlalu berat, misalnya apakah berapa persen terhadap APBN dalam 10 tahun?," jelas Suharso dalam rapat bersama Pansus IKN, Kamis (14/1/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.