Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta Ganjar dan BBWS Serayu Opah Siapkan Alternatif Solusi Masalah Pertambangan Wadas

Kompas.com - 09/02/2022, 13:20 WIB
Mutia Fauzia,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar Gubernur Jawa Tengah dan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) untuk menyiapkan solusi mengenai permasalahan rencana pertambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamat

Hal ini disampaikan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menanggapi penangkapan 64 warga Desa Wadas yang melakukan penolakan desanya dijadikan lokasi penambangan.

"Gubernur Jawa Tengah, BBWS Serayu Opak, dan pihak terkait menyiapkan alternatif-alternatif solusi terkait permasalahan penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk disampaikan dalam dialog yang akan difasilitasi oleh Komnas HAM RI," tutur Beka seperti dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (9/2/2022).

Untuk diketahui, penangkapan terhadap 64 warga Desa Wadas terjadi saat Badan Pertanahanan Nasional (BPN) dan BBWS SO melakukan pengukuran lahan milik warga Desa Wadas pada Selasa (8/2/2022) kemarin.

Baca juga: Peristiwa di Wadas, Pimpinan Komisi V Ingatkan Pembangunan Infrastruktur Harus Utamakan Dialog

Pengukuran lahan dilakukan untuk menentukan lokasi penambangan material untuk pembangunan proyek Bendungan Bener.

Namun demikian pada prosesnya, pihak kepolisan justru menangkap 64 warga yang melakukan penolakan.

Hingga saat ini, sejumlah warga tersebut masih ditahan di Polres Purworejo.

"Komnas HAM RI juga menyesalkan adanya penangkapan terhadap sejumlah warga yang sampai rilis ini dikeluarkan masih ditahan di Polres Purworejo," kata Beka.

Untuk itu, ia meminta agar Polres Purworejo segera melepaskan warga yang ditahan di kantor mereka.

Selain itu, Komnas HAM juga meminta Polda Jawa Tengah untuk menarik aparat yang bertugas di Desa Wadas.

"Dan melakukan evaluasi total pendekatan yang dilakukan serta memberi sanksi kepada petugas yang terbukti melakukan kekerasan kepada warga," kata Beka.

Baca juga: Mahfud Sebut Tidak Ada Kekerasan dan Penembakan di Wadas

Untuk diketahui, Desa Wadas rencananya akan digunakan sebagai tempat penambangan batu andesit untuk pembangunan Bendungan Bener.

Ratusan petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP pun dikerahkan untuk melakukan pengamanan namun malah melakukan penangkapan terhadap sejumlah warga.

Kuasa hukum warga Desa Wadas, Julian Dwi Prasetyo mengatakan setidaknya ada 64 warga yang ditangkap dan ditahan di Polres Purworejo karena peristiwa kemarin.

Sementara, Wakapolda Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan, ada sekitar 20 warga yang diamankan polisi karena diduga menjadi provokator membawa senjata tajam.

Nantinya mereka akan dimintai keterangan mengenai alasan mengapa membawa senjata tajam.

"Kalau yang tadi bawa sajam itu untuk diamankan, digali keterangannya, untuk diambil keterangannya, kenapa datang ke lokasi dengan membawa sajam" tegas Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, Wakapolda Jateng dikutip dari Kompas TV.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com