Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Ramai-ramai Kepala Daerah Bersuara, Kini PTM Jadi 50 Persen

Kompas.com - 03/02/2022, 14:00 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kepala daerah gusar lantaran "terpaksa" harus memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) 100% di tengah amukan kasus varian Omicron Covid-19. Setelah banyak yang bersuara, pemerintah pusat akhirnya menyetujui pembatasan PTM dilakukan.

Beberapa kepala daerah yang wilayahnya menerapkan PTM 100% beberapa waktu lalu menyampaikan harapannya agar bisa menghentikan, atau setidaknya mengurangi kapasitas PTM. Sebab kasus Covid-19 saat ini banyak ditemukan di sekolah-sekolah.

Persoalan PTM menjadi polemik mengingat Pemerintah Daerah harus menerapkan PTM 100% jika wilayahnya berada pada PPKM level 2.

Hal ini berdasarkan aturan dalam surat keputusan bersama (SKB) yang diteken Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, pada 21 Desember 2021.

Baca juga: Ketika Jokowi, Puan, dan Anies Minta PTM Dievaluasi, tetapi Tak Digubris Kemendikbud Ristek

SKB itu mengatur mulai Januari 2022, semua satuan pendidikan di daerah yang berstatus PPKM level 1 dan 2 wajib melaksanakan PTM. Lewat aturan tersebut, seluruh daerah di Jabodetabek yang saat ini berstatus PPKM level 2 harus menerapkan PTM 100%.

Permintaan soal pembatasan PTM di tengah tingginya penyebaran Omicron salah satunya disampaikan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.

Kepada Menteri Koordinator Maritim dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan, ia meminta agar Jakarta diizinkan untuk menghentikan sementara sekolah tatap muka.

"Tadi siang saya berkomunikasi dengan Pak Luhut Pandjaitan sebagai ketua Satgas Covid-19 Jawa-Bali, menyampaikan usulan agar untuk Jakarta PTM atau pembelajaran tatap muka ditiadakan selama satu bulan ke depan," kata Anies dalam rekaman suara, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Akhirnya, Presiden Jokowi Minta PTM Dievaluasi Usai Kasus Covid Melonjak

Anies mengatakan, diperlukan pengurangan aktivitas masyarakat untuk menangani lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta. Salah satunya dengan menghentikan PTM.

"Usulan dari Jakarta adalah kita hentikan PTM dan kita 100 persen PJJ (pembelajaran jarak jauh) atau belajar di rumah saja," ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris. Ia bahkan meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk meninjau ulang level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Depok, dan mengubahnya menjadi level 4.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com