Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhan Segera Boyong 10 Pesawat CN-235

Kompas.com - 03/02/2022, 14:13 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo mengatakan, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) berencana memboyong 10 pesawat CN-235 produksi PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PT DI.

Hal ini disampaiknnya saat menyaksikan penandatanganan MoU tentang kerja sama penjualan dan pengembangan CN-235 antara PT DI dengan Jet Investment Group SARL, di Hanggar Fixed Wing Final Assembly Line, PT DI, Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/2/2022).

"Telah direncanakan pembelian 10 CN-235 produksi PT DI yang merupakan pesawat multirole oleh pemerintah Indonesia," kata Prabowo dalam keterangan tertulis, Rabu.

Baca juga: Kunjungi PT DI, Prabowo Dukung Pemasaran Pesawat CN-235 ke Pasar Internasional

Dengan rencana pembelian ini, Prabowo berharap PT DI dapat meningkatkan kapasitas produksinya.

Dari yang saat ini empat unit per tahun menjadi 24 unit pada tiga tahun mendatang.

Adapun untuk meningkatkan kapasitas industri pertahanan dalam negeri, Kemenhan terus mendukung dengan memaksimalkan kesepakatan Transfer of Technology (ToT) dan offset dari negara lain.

"Kita boleh beli sebagian ke negara mitra di luar negeri, tetapi syaratnya ada ToT dan offset. Dia harus membantu mengembangkan PTDI. Dia harus investasi di sini," terang dia.

Baca juga: Usai Ramai-ramai Kepala Daerah Bersuara, Pemerintah Akhirnya Setuju PTM Dibatasi

Prabowo mengatakan, beberapa negara menyatakan minat terhadap pesawat CN-235.

Misalnya, Afrika, Timur Tengah, Amerika Latin, dan beberapa negara Asia dan Eropa.

Menurut Prabowo, momentum ini harus dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh PT DI.

"Saya dukung penuh kerja sama dalam rangka memasarkan produk-produk PT DI terutama CN-235 ke pasar internasional," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com