Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog Nilai Kasus Omicron Bisa 3 Kali Lebih Tinggi dari Puncak Kasus Varian Delta

Kompas.com - 03/02/2022, 14:42 WIB
Tatang Guritno,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko mengatakan, penyebaran Covid-19 yang disebabkan virus SARS-CoV-2 varian Omicron bisa tiga kali lipat lebih tinggi ketimbang yang disebabkan varian Delta pada pertengahan tahun lalu.

Situasi itu sangat mungkin terjadi jika pemerintah tidak mengambil kebijakan rem darurat.

“Ya meledaknya cepat kalau tidak dilakukan pembatasan sosial. Kalau semua (orang) kena, (aktivitas) akan berhenti sendirinya. Puncak kasus akan lebih tinggi, bisa dua sampai tiga kali lipat,” kata Yunis pada Kompas.com, Kamis (3/2/2022).

Indonesia mengalami puncak penyebaran Covid-19 tertinggi pada 15 Juli 2021 yang sebabkan varian Delta. Saat itu, pernah terjadi penambahan 56.757 kasus infeksi Covid-19 dalam satu hari.

Baca juga: Kemenkes: 324 Orang Anak Terpapar Covid-19 Varian Omicron Sudah Divaksinasi Lengkap

Di sisi lain, Yunis meminta pemerintah dan masyarakat tidak meremehkan dampak varian Omicron. Ia menjelaskan tingkat keparahan varian ini tidak akan separah varian Delta, namun tetap ada kelompok masyarakat rentan yang perlu dilindungi.

“Mungkin (gejala) hanya flu untuk orang yang sudah terinfeksi sebelumnya, sudah vaksin, tapi bagi orang yang belum divaksinasi, punya komorbid dan anak di bawah 6 tahun akan berat,” paparnya.

“Jadi yang harus disadari adalah menjaga diri agar tidak menularkan pada kelompok itu,” sambung Yunis.

Dalam pandangan Yunis, saat ini Indonesia sedang menghadapi fase awal gelombang ketiga penyebaran Covid-19.

Hal itu dilihatnya dari tren penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat tiap hari.

“Awal gelombang itu saya sudah melihat dari (jumlah penambahan kasus) 2.000 menjadi 4.000 lalu menjadi 7.000. Itulah awal gelombang ketiga,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com