Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Warga Setuju dan Tolak Wacana Dihapusnya Sistem Rujukan BPJS Kesehatan

Kompas.com - 27/01/2022, 09:47 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berencana menjalankan program kelas rawat inap standar (KRIS) bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Seiring dengan proses penerapan kelas rawat inap standar/KRIS tersebut, BPJS Kesehatan bakal menyederhanakan sistem rujukan berjenjang.

"Rujukan berjenjang itu harus kita perbaiki jangan sampai terlalu banyak itu bisa kita kurangi sehingga pasien lebih enak begitu," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (25/1/2025).

"Dalam proses penyusunan harus memperhatikan paling utama kepentingan dari peserta. Jangan sampai standardisasi menurunkan mutu dan proses-proses di BPJS Kesehatan," ujarnya.

Baca juga: Kelas Rawat Inap Jadi Tunggal, BPJS Kesehatan Bakal Pangkas Rujukan Berjenjang

Rencana ini disambut baik oleh para pengguna BPJS Kesehatan yang merasa repot dengan sistem rujukan berjenjang.

Sebab dalam sistem rujukan berjenjang, seseorang harus memeriksakan keluhannya terlebih dulu ke fasilitas kesehatan tingkat 1 yang ia daftarkan untuk kemudian memperoleh rujukan ke rumah sakit.

“Sekarang, kalau saya sakit lambung, harus pakai surat pengantar dulu (untuk dirujuk). Padahal sakit lambung kan mendadak,” ujar Yani (73) kepada Kompas.com, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Ekstra Puding Jadi Bayaran Bupati Langkat untuk Penghuni Kerangkeng yang Dipekerjakan

Yani, warga Jakarta, mengaku telah lebih dari 5 tahun mengalami komplikasi sejumlah penyakit. Ia menderita radang sendi karena penyakit autoimun.

Sejak 2016, otak sebelah kanannya didiagnosis mengecil. Pembuluh jantungnya juga mengalami penyumbatan sehingga pada November 2021 lalu dia harus mengalami tindakan.

Beberapa penyakit tersebut memaksanya mengonsumsi obat yang cukup banyak dan, menurut pengakuannya, cukup keras.

“Lambung saya jadi kena, efek obat-obatan itu,” akunya.

Baca juga: Johan Budi Ceramahi Pimpinan KPK: Tak Ada Gunanya Ajari Orang, kalau Anda Tak Berintegritas

 

Rasa sakit pada lambungnya datang tak dapat diterka, oleh sebab itu ia sewaktu-waktu butuh penanganan langsung ke poli gastroenterologi di rumah sakit.

“Tapi ya begitu, minta rujukan (ke rumah sakit langganan) pun 3 bulan sekali harus diperpanjang (di fasilitas kesehatan tingkat 1). Kalau tidak diperpanjang, sampai nungging kayak apa pun enggak bakal dilayani,” kata Yani memprotes.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com