JAKARTA, KOMPAS.com - Sel kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin ternyata diisi oleh para pecandu narkoba dan remaja nakal yang mengikuti program pembinaan.
Namun persoalannya, warga Langkat yang tengah dibina oleh Terbit Perangin-angin kemudian dipekerjakan di pabrik kebun sawit milik politikus Golkar itu. Penghuni kerangkeng manusia tersebut juga tak diberi upah meski telah bekerja.
"Mereka tidak diberikan upah seperti pekerja," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil penyelidikan sementara tim gabungan Polri dari unsur Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Narkoba, serta gabungan stakeholder lainnya.
Baca juga: Dalih Bupati Langkat soal Sel Kerangkeng: Bina Pencandu Narkoba dengan Kerja Tanpa Gaji
Penyelidikan sementara Polri senada dengan laporan Migrant Care yang menyatakan penghuni kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat dipekerjakan tanpa mendapat gaji di pabrik kelapa sawit milik Terbit Perangin-Angin.
Menurut Ramadhan, para pekerja 'dadakan' di rumah Terbit Perangin-angin hanya mendapat bonus makanan setelah bekerja.
"Mereka diberikan ekstra puding dan makan," ucapnya.
Ramadhan mengatakan, para remaja nakal dan pencandu narkoba yang mengikuti program di rumah Terbit Perangin-Angin dipekerjakan dengan dalih sebagai salah satu bentuk pembinaan.
Ramadhan mengatakan, peserta pembinaan diperintahkan bekerja di pabrik sawit Terbit Perangin-Angin agar punya bekal keahlian.
"Dengan maksud membekali mereka dengan keahlian yang berguna bagi mereka setelah keluar," tuturnya.
Baca juga: Kunjungi Kerangkeng di Rumah Bupati Nonaktif Lahat, Komnas HAM: Ada Dugaan Pelanggaran HAM
Program pembinaan yang dilakukan Bupati nonaktif Langkat itu sudah berjalan selama 10 tahun. Meski begitu, rupanya Terbit Perangin-angin tidak memiliki izin untuk melakukan perawatan terhadap pecandu narkoba yang ditempatkan di sel kerangkeng.
"Belum terdaftar dan tidak memiliki izin sebagaimana diatur oleh undang-undang," kata Ramadhan.
Hanya saja, menurut Polri, orang-orang tersebut dibina oleh Terbit Perangin-angin atas restu keluarga mereka. Kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) itu juga sempat menyatakan para pecandu narkoba yang ada di tempatnya banyak yang diantarkan oleh keluarganya sendiri.
Ramadhan mengatakan, jumlah warga binaan di rumah Bupati nonaktif Langkat saat ini awalnya berjumlah 48 orang, namun sebagian sudah dipulangkan sehingga tinggal 30 orang.
"Pihak keluarganya menyerahkan kepada pengelola untuk dilakukan pembinaan. Yang mana orang-orang tersebut dibina kecanduan narkoba dan kenakalan remaja dan diserahkan dengan membuat surat pernyataan," ucap Ramadhan.
Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin diduga telah melakukan eksploitasi kepada penghuni kerangkeng manusia di rumahnya.
Migrant Care mengungkap, para pekerja kelapa sawit di rumah Terbit Perangin-angin yang ditempatkan di kerangkeng bekerja sedikitnya 10 jam dalam sehari. Selepas bekerja, mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng, sehingga tak memiliki akses keluar.
Para pekerja bahkan diduga hanya diberi makan dua kali sehari secara tidak layak, mengalami penyiksaan, dan tak diberi gaji. MIgrant Care akhirnya melaporkan temuan-temuan tersebut ke Komnas HAM.
Baca juga: Pernyataan Bupati Langkat soal Kerangkeng untuk Rehabilitasi Dimentahkan BNN
Kepada Komnas HAM, Migrant Care juga melampirkan beberapa dokumentasi, termasuk foto pekerja yang wajahnya babak-belur diduga akibat penyiksaan di kerangkeng.
"Kami laporkan ke Komnas HAM karena pada prinsipnya, itu sangat keji," ucap Ketua Migrant Care Anis Hidayah.
Atas laporan Migrant Care, Komnas HAM langsung mengirim tim investigasi ke Langkat guna melakukan investigasi. Komnas HAM juga berkoordinasi dengan kepolisian menyangkut keberadaan kerangkeng manusia yang ada di rumah Terbit Rencana Perangin-Angin di Langkat.
Selain itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menyatakan sel milik Bupati nonaktif Langkat tak memenuhi standar tempat perawatan narkoba, sudah melakukan assessment atau penilaian kepada penghuni sel kerangkeng yang masih berada di rumah Terbit Rencana Perangin-angin.
Namun hanya sedikit yang mengikuti assessment. Sebagian pecandu narkoba binaan Terbit Angin-angin ada yang dirujuk ke tempat rehabilitasi, dan sebagian memilih pulang ke rumah.
Terbit Rencana Perangin-angin sendiri saat ini ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Salah satu kepala daerah terkaya ini terjerat kasus suap dalam paket proyek di lingkungan Pemkab Langat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.