Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli: Kinerja KPK Bukan Hanya Diukur dari Berapa Banyak yang Ditangkap

Kompas.com - 26/01/2022, 15:02 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, kinerja KPK tidak hanya diukur dari jumlah orang yang ditangkap dan ditahan oleh KPK.

Namun, kata Firli, kinerja KPK juga mesti diukur dari aspek pencegahan agar tindak pidana korupsi tidak terjadi.

"Kinerja kita bukan hanya diukur seberapa banyak orang ditahan, bukan seberapa banyak orang yang kami tangkap," kata Firli dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (26/1/2022).

"Tetapi kinerja kita harus diukur juga bagaimana kita bisa mencegah supaya tidak terjadi korupsi dan kalaupun terjadi korupsi maka korupsi tersebut tidak terulang kembali," ujar Firli melanjutkan.

Baca juga: Anggaran KPK 2022 Naik Rp 300 Miliar, Firli Minta Digunakan Sebaik-baiknya untuk Pemberantasan Koruspsi

Dalam kesempatan itu, Firli memaparkan, KPK melakukan penyelidikan terhadap 120 perkara pada tahun 2021. Lalu, 108 perkara masuk penyidikan, 122 perkara masuk penuntutan, serta 95 perkara telah berkekuatan hukum tetap dan telah dieksekusi.

"Dengan jumlah tersangka di tahun 2021 dilakukan penahanan oleh KPK 123 orang," kata Firli.

Dari sektor penindakan, Firli menyebutkan, KPK telah berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 416,9 miliar, terdiri dari Rp 237,7 miliar hasil denda, uang pengganti, dan rampasan, serta Rp 182,2 miliar dari penetapan status penggunaan dan hibah serta setoran ke kas daerah.

Di samping itu, sepanjang 2021 KPK juga menghasilkan penghasilan negara bukan pajak (PNBP) senilai total Rp 203,59 miliar, terdiri dari Rp 1,67 miliar gratifikasi; Rp 166,48 miliar uang sitaan, TPPU, uang pengganti; Rp 24,63 miliar pendapatan denda dan lelang hasil korupsi; serta Rp 10,51 miliar pendapatan lainnya.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Naik Satu Poin, KPK Pastikan Tak Akan Berpuas Diri

Firli menambahkan, KPK melalui kegiatan koordinasi dan supervisi juga telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 114,29 triliun pada tahun 2021.

Ia mengatakan, pencegahan serta koordinasi dan supervisi kini turut dikedepankan KPK karena kinerja KPK tidak hanya diukur dari sektor penindakan.

"Hal ini sama selaras dengan amanat presiden di dalam kesempatan kepada KPK, kinerja penegak hukum tidak hanya diukur dengan seberapa banyak orang dipenjarakan, tetapi harus diukur dengan tidak terulangnya kembali perilaku-perilaku korupsi, itulah yang kami lakukan," ujar Firli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com