JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pengembangan dugaan suap dalam proyek pekerjaan di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tulungagung dan Blitar di Jawa Timur.
Kasus itu telah menjerat Bupati Tulungagung periode 2013-2018, Syahri Mulyo, dan mantan Wali Kota Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar.
"KPK saat ini melaksanakan pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan suap terkait proyek pekerjaan di Pemda Kabupaten Tulungagung," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Rabu (26/1/2022).
Baca juga: KPK Telusuri Pengumpulan Uang dari ASN untuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Kendati demikian, KPK belum dapat menyampaikan uraian lengkap perkara, pasal yang disangkakan hingga pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Sebagaimana komitmen KPK, pengumuman lengkap terkait hal dimaksud, akan di sampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," ucap Ali.
KPK memastikan akan selalu menyampaikan kepada publik perkembangan penanganan perkara suap terkait proyek pekerjaan di Pemda Kabupaten Tulungagung tersebut.
Lembaga antirasuah itu juga meminta masyarakat untuk aktif mengawasi selama proses penyidikan perkara itu berlangsung.
"Hal ini sebagai bentuk transparansi kami dalam menangani perkara," ujar Ali.
Dalam konstruksi perkara, Syahri Mulyo dan Samanhudi Anwar terlibat dalam perkara yang berbeda. Namun, keduanya diberi suap oleh Susilo Prabowo.
Susilo diduga memberi suap terhadap keduanya terkait sejumlah proyek di Tulungagung dan Blitar. Sebagai kontraktor, Susilo kerap memenangkan proyek di Pemkab Tulungagung tahun 2014-2019.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.