Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Terbongkarnya Kerangkeng Manusia Bupati Langkat: Berawal dari OTT KPK hingga Sudah Berdiri 10 Tahun

Kompas.com - 25/01/2022, 21:34 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

Jakarta, KOMPAS.com - Penangkapan Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin oleh KPK berujung panjang.

Setelah terjerat kasus korupsi, Terbit Rencana Perangin-Angin kini juga terancam pidana karena diduga melakukan eksploitasi orang usai ditemukan kerangkeng manusia di kediamannya.

Kerangkeng manusia ini disebut digunakan untuk 'memenjarakan' pekerja kebun kelapa sawit milik Terbit Rencana Perangin-Angin.

Baca juga: Begini Penampakan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Mereka yang dikurung dilaporkan mengalami perbudakan karena tidak mendapat gaji saat bekerja, serta mendapat perlakuan kurang manusiawi hingga ada penganiyaan.

Terbit Rencana Perangin-Angin mengeklaim kerangkeng manusia itu merupakan sel untuk membina pelaku penyalahgunaan narkoba.

Meski begitu, Polisi menyebut kerangkeng manusia yang dimaksud belum memiliki izin. BNN juga menegaskan kerangkeng di rumah Terbit Rencana Perangin-Angin tidak bisa disebut sebagai tempat rehabilitasi.

Berawal dari OTT KPK

Persoalan mengenai kerangkeng manusia ini berawal saat Terbit Rencana Perangin-Angin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (18/1/2022).

KPK menggagalkan transaksi uang suap dari pihak kontraktor yang dijanjikan memenangkan tender proyek Pemkab Langkat oleh Terbit Perangin-Angin.

OTT dilakukan di sebuah kedai kopi di mana transaksi suap awalnya diberikan lewat perantara Terbit Rencana Perangin-Angin. Saat KPK hendak menangkap politikus Golkar itu di kediamannya, Terbit sempat kabur.

Baca juga: Kronologi OTT Bupati Langkat, Sempat Kabur sebelum Menyerahkan Diri

Namun, Terbit Rencana Perangin-Angin akhirnya menyerahkan diri keesokan harinya.

Terbit Rencana Perangin-Angin bersama 5 orang lainnya, termasuk sang kakak, ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemkab Langkat.

Saat ini Terbit Rencana Perangin-Angin sudah ditahan, dan tengah menjalani proses penyidikan di KPK.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com