Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Penampakan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Kompas.com - 25/01/2022, 15:11 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Publik dikagetkan dengan adanya temuan keberadaan kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin. Seperti apa penampakan kerangkeng yang diduga untuk perbudakan para pekerja kebun kelapa sawit itu?

Berdasarkan gambar dari Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care, kerangkeng yang dimaksud serupa penjara lengkap dengan besi dan gembok.

Menurut Migrant Care, ada dua sel kerangkeng manusia yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja.

Baca juga: Polri Diminta Usut Kerangkeng di Rumah Bupati Nonaktif Langkat

Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, kerangkeng di rumah Terbit sudah ada sejak 2012. Dari gambar memang tampak terlihat besi kerangkeng sudah berusia cukup lama.

Polda Sumut menyebut dua kerangkeng di rumah Terbit berukuran 6x6 meter.

Penampakan rumah Terbit Perangin-angin yang memiliki kerangkeng manusiaPemkab Langkat Penampakan rumah Terbit Perangin-angin yang memiliki kerangkeng manusia
Dari channel YouTube Pemkab Langkat diketahui, kerangkeng yang dimaksud berada dalam kompleks rumah Terbit.

Baca juga: Komnas HAM Koordinasi dengan Polisi soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Rumah Terbit sendiri terbilang cukup mewah dan luas. Tampak rumah tersangka korupsi ini memiliki pagar yang cukup tinggi.

Di bagian belakang rumah Terbit terdapat sejumlah bangunan, termasuk kawasan parkir dan lapangan tenis.

Selain bergaya modern, rumah Terbit terbilang asri karena banyak ditanami pepohonan.

Siapa sangka, di balik rumah indah tersebut terdapat kerangkeng yang digunakan untuk memenjarakan puluhan orang.

Pada salah satu konten YouTube di channel Pemkab Langkat, Terbit sempat memperlihatkan kerangkeng manusia yang dibuatnya.

Screenshot video saat Terbit Rencana Perangin-angin menunjukkan sel kerangkeng manusia yang ada di rumahnyaPemkab Langkat Screenshot video saat Terbit Rencana Perangin-angin menunjukkan sel kerangkeng manusia yang ada di rumahnya
Dari video terlihat lokasi sel kerangkeng berada di belakang kompleks rumah Terbit. Tampaknya sisi rumah Terbit ini berdekatan dengan kawasan kebun sawit.

Di dekat kerangkeng sel terlihat sebuah kolam. Tak jauh dari situ juga ada lokasi pengelolaan hasil sawit.

Baca juga: Selain Dugaan Korupsi, Bupati Nonaktif Langkat Bisa Terjerat Pidana Lain Terkait Adanya Kerangkeng Manusia di Rumahnya

Terbit menunjukkan sejumlah orang yang dikurung di dalam kerangkeng sel di rumahnya. Terlihat ada dua dipan kayu panjang pada sisi kanan dan kiri sel, yang sepertinya dipergunakan untuk tidur orang-orang di dalamnya.

Baju-baju tampak bergantungan di atas kedua dipan kayu. Selain baju, terlihat ada kotak-kotak di rak bagian atas.

Kotak-kotak itu diperkirakan berisi barang-barang keperluan milik para pekerja sawit yang dikurung dalam kerangkeng. Sebuah dispenser terlihat berada di luar kerangkeng.

Baca juga: Ditanya Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Kakak Terbit Rencana Perangin Angin Bungkam

Dalam wawancara di video yang diposting di channel YouTube Pemkab Langkat, Terbit mengklaim kerangkeng di rumahnya dipergunakan sebagai tempat pembinaan masyarakat yang melakukan penyalahgunaan narkoba.

"Saya ada menyediakan tempat rehabilitasi narkoba. Itu bukan rehabilitas, tapi tempat pembinaan yang saya buat selama ini untuk membina masyarakat yang penyalahgunaan narkoba. Tempat pembinaan," ujar Terbit.

Namun politikus Golkar itu tak mengungkap mengapa ia yang melakukan pembinaan pelaku penyalahgunaan narkoba.

Mengapa Terbit tak menyerahkan rehabilitasi narkoba kepada pihak-pihak yang berwenang?

Polisi mengungkap, BNNK Langkat sudah sempat berkoordinasi dengan Terbit Rencana Perangin-angin terkait tempat rehabilitasi narkoba.

Menurut BNNK, jika memang ingin menjadikan lokasi itu sebagai tempat rehabilitas, harus ada perizinannya. Namun sampai sekarang, Terbit Rencana Perangin-angin tak mengurus perizinannya.

"Selnya ada. Ruang tahanan itu ada, betul dan ini yang sedang didalami tim. Tim sudah meminta keterangan dua penjaga di tempat itu," ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Kisah Manusia dalam Kerangkeng Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Datang Diantar Orangtua, Bekerja Tanpa Gaji, Diduga Disiksa

Menurut Polisi, dua sel yang ada di rumah Terbit diisi 27 orang yang setiap hari bekerja di kebun sawit. Saat pulang bekerja, kata Hadi, mereka akan dimasukkan ke dalam kerangkeng lagi.

"(Saat ini) mereka masih ada di situ (kerangkeng)," tuturnya.

Hadi mengatakan, 27 orang tersebut diantarkan sendiri oleh orangtua masing-masing. Bahkan, para orangtua dan menandatangani surat pernyataan.

"Mereka datang ke situ diantarkan oleh orangtuanya dengan menandatangani surat pernyataan. Isinya antara lain, direhabilitasi, dibina dan dididik selama 1,5 tahun. Mereka umumnya adalah warga sekitar lokasi," kata Hadi.

Baca juga: Laporkan Dugaan Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Migrant Care: Sangat Keji!

Diduga untuk penjara pekerja sawit

Migrant Care menyatakan, dua kerangkeng di rumah Terbit Perangin-angin digunakan sebagai penjara bagi para pekerja sawit yang bekerja di ladang bupati tersebut.

"Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," kata Ketua Migrant Care Anis Hidayah, Senin (24/1/2022).

Anis mengungkapkan, ada dua sel dalam rumah Terbit yang digunakan untuk memenjarakan sekitar 40 orang pekerja. Jumlah pekerja itu kemungkinan besar lebih banyak daripada yang saat ini telah dilaporkan.

Mereka disebut bekerja sedikitnya 10 jam setiap harinya. Selepas bekerja, mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng, sehingga tak memiliki akses keluar.

Para pekerja bahkan diduga hanya diberi makan dua kali sehari secara tidak layak, mengalami penyiksaan, dan tak diberi gaji.

Baca juga: Polri Cek Dugaan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat

Migrant Care menilai situasi ini jelas bertentangan dengan hak asasi manusia, prinsip-prinsip pekerjaan layak yang berbasis HAM, dan prinsip antipenyiksaan.

Pada Senin kemarin, Migrant Care sudah melaporkan dugaan perbudakan manusi itu ke Komnas HAM di Jakarta.

Baca juga: KPK Akui Temukan 2 Kerangkeng Manusia Saat Akan Tangkap Bupati Langkat

Kepada Komnas HAM, Migrant Care juga melampirkan beberapa dokumentasi, termasuk foto pekerja yang wajahnya babak-belur diduga akibat penyiksaan di kerangkeng.

Komnas HAM menegaskan bahwa pihaknya bakal berupaya secepat mungkin melakukan investigasi guna melindungi para pekerja di sana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com