JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas HAM mengaku sedang berkoordinasi dengan kepolisian menyangkut keberadaan kerangkeng manusia diduga milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Koordinasi ini disebut sebagai tahapan awal sebelum tim Komnas HAM berangkat ke Langkat.
"Koordinasi dengan teman-teman di kepolisian dan sumber yang lain untuk memastikan, salah satunya, adalah korban/saksi yang ada di dalam sana bisa terlindungi dan terdeteksi, dan TKP-nya juga tidak berubah," ucap komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam kepada Kompas.com, Selasa (25/1/2022).
Baca juga: Terkuaknya Kerangkeng Manusia Milik Bupati Nonaktif Langkat yang Terjaring OTT KPK
Anam menambahkan, beberapa informasi dasar tentang keberadaan kerangkeng manusia tersebut telah dikantongi oleh Komnas HAM, begitu pun sejumlah perkembangan informasi lain.
Informasi-informasi itu bakal didalamnya oleh Komnas HAM hingga sore nanti dan dalam waktu dekat tim khusus akan berangkat ke Langkat.
"Kami berharap semua pihak bisa bekerja denan baik, teman-teman kepolisian, kemudian petugas yang ada di wilayah tersebut, pemda dan lain sebagainya, termasuk juga penjaga rumah bupati," kata Anam.
Sebelumnya Anam pun mewanti-wanti bahwa kepolisian seharusnya dapat menjelaskan keberadaan sedikitnya 40 pekerja yang diduga dieksploitasi dan dikurung dalam kerangkeng itu.
"Kami minta untuk seluruh informasi yang terkait bukti ini, tempatnya, saksinya, dan sebagainya, tidak mengalami perubahan. Kalau mengalami perubahan, maka jangan salahkan, publik juga bertanya," jelas Anam.
"Misalnya kok saksinya awalnya di sana, sekarang pindah ke tempat asalnya yang susah diakses dan lain sebagainya. Semua orang akan menyalahkan itu kalau ada perubahan-perubahan signifikan," tutupnya.