JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengakui, tim KPK menemukan kerangkeng manusia di Rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin pada saat akan melakukan penangkapan.
Ghufron menyebutkan bahwa timnya penyelidik melihat dua ruang berbentuk kerangkeng di rumah Bupati Langkat tersebut.
"Penyelidik KPK memang menemukan ruangan sebanyak dua ruang, yang terlihat seperti ruang berkerangkeng di area dalam pagar rumah Bupati Langkat," ujar Ghufron melalui keterangan tertulis, Selasa (25/1/2022).
Baca juga: Polri: Kerangkeng di Rumah Bupati Nonaktif Langkat Tak Miliki Izin Resmi
Kendati melihat kerangkeng manusia tersebut, fokus tim penyelidik KPK adalah mencari dan menemukan Bupati Langkat untuk ditangkap terkait dugaan suap pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Namun, Ghufron menyampaikan, tim penyelidik sempat mendokumentasikan peristiwa penggeledahan yang dilakukan di Rumah Bupati Terbit Rencana Perangin-angin itu.
Ia menyatakan, KPK siap bekerja sama dengan penegak hukum lainnya untuk memberikan keterangan dan dokumentasi yang dimiliki lembaga antirasuah tersebut.
"Karena pada saat itu tim KPK ke rumah tersebut untuk mencari Bupati yang ternyata sudah tidak di tempat, KPK kemudian hanya mendokumentasikan karena harus melanjutkan pencarian yang bersangkutan pada saat itu," ujar Ghufron.
"KPK akan terbuka untuk bekerja sama dan akan men-support penegak hukum lainnya jika membutuhkan keterangan dan dokumentasi yang KPK miliki," tutur dia.
Kerangkeng di rumah Terbit Rencana Perangin Angin diduga digunakan untuk modus perbudakan pekerja sawit.