Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Ucapan Copot Kajati, Arteria: Saya Tidak Ada Niat untuk Diskreditkan Suku Sunda

Kompas.com - 20/01/2022, 16:20 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan mengatakan, dirinya tidak memiliki maksud untuk merendahkan orang Sunda atas pernyataannya yang meminta Jaksa Agung agar mencopot kepala kejaksaan tinggi (kajati) yang menggunakan bahasa Sunda.

"Saya tidak ada niat, tidak ada maksud, tidak ada tujuan untuk mendiskreditkan, untuk merendahkan keluarga kami dari suku Sunda," kata Arteria dalam konferensi pers di Ruang Fraksi PDI-P, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Arteria kemudian membenarkan bahwa pernyataan itu ia sampaikan saat rapat kerja Komisi III dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Senin (17/1/2022) lalu. Saat itu, ia mengaku, bahwa ada sejumlah hal yang disampaikan dalam kurun waktu kurang lebih 15 menit.

Adapun ia mengeklaim bahwa kebanyakan ia menyampaikan pujian kepada kejaksaan pada saat raker tersebut.

Baca juga: Arteria Sebut Ucapan Ganti Kajati Pendapat Pribadi, Bukan Wakili Fraksi maupun PDI-P

"Ini kalau dilihat betul, kan saya bicaranya (kepada) Pak JA (Jaksa Agung) yang saya sayangi. Itu 15 menit semuanya untuk kejaksaan, semua puji, baik-baik untuk instansi kejaksaan," tutur Arteria.

Hingga pada akhirnya, ia meminta Jaksa Agung untuk mengganti kajati yang menggunakan bahasa Sunda. Namun, ia menegaskan bahwa permintaan itu bersifat pribadi.

Arteria juga menepis anggapan bahwa permintaan itu mewakili fraksi maupun DPP PDI Perjuangan, selaku partai yang menaunginya.

"Tidak ada kaitan dengan fraksi atau dengan partai kami. Dan pastinya tidak ada bermaksud untuk rasis atau merendahkan bahasa atau suku Sunda," katanya.

Selanjutnya, sebagai kader PDI-P yang baik, ia memastikan bahwa dirinya akan tegak lurus dengan aturan partai. Dalam hal ini, ia mengaku mengetahui apa yang harus dilakukan apabila melakukan kesalahan komunikasi di ruang publik.

Baca juga: PDI-P Beri Sanksi Peringatan bagi Arteria Buntut Pernyataan yang Singgung Bahasa Sunda


"Kader itu siap ditempatkan di mana saja dan tahu harus berbuat apa," ujarnya.

Maka, bersamaan dengan itu, Arteria mengaku siap menerima sanksi dari DPP PDI-P atas pernyataan yang menimbulkan polemik.

"Saya siap juga menerima sanksi yang dihadirkan nantinya yang diputuskan oleh DPP Partai," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Arteria dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (17/1/2021).

Saat itu Arteria meminta Jaksa Agung untuk memecat kepala kejaksaan tinggi yang menggunakan Bahasa Sunda dalam forum resmi.

Politisi asal Padang tersebut menilai jika dalam forum resmi baiknya peserta rapat harus menggunakan bahasa Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com