Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/01/2022, 15:39 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan kembali menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang mempersoalkan adanya kepala kejaksaan tinggi (kajati) yang berbahasa Sunda saat memimpin rapat.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat, kepada seluruh tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, semualah, karena saya menganggap orang Sunda itu bagian dari keluarga besar kami," kata Arteria di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Politikus PDI-P itu mengaku mempunyai banyak teman, sahabat, dan keluarga yang berasal dari suku Sunda.

Baca juga: Tanggapi Pelat Nomor Mirip Polisi Milik Arteria Dahlan, Ketua Fraksi PDI-P: Rasanya Saya Enggak Punya

Arteria menegaskan, pernyataannya itu tidak bermaksud untuk merendahkan dan menyakiti warga Sunda, serta tidak ada kaitannya dengan PDI-P maupun Fraksi PDI-P.

"Pernyataan atau pertanyaan yang mungkin membuat gaduh ini murni dari saya pribadi selaku anggota DPR RI dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan, tidak ada kaitan dengan fraksi atau dengan partai kami, dan pastinya tidak ada maksud untuk rasis atau merendahkan bahasa atau suku Sunda," ujar Arteria.

Arteria berharap, hubungan silaturahmi antara ia dengan masyarakat Jawa Barat dan suku Sunda dapat terus berjalan sebagai keluarga besar.

Baca juga: Ribut Kritik Kajati Berbahasa Sunda: Arogansi Arteria Dahlan yang Berujung Permintaan Maaf

Ia juga berharap, kritik yang diarahkan kepadanya terkait pernyataannya itu dapat menjadi pelajaran baginya agar bisa bekerja dengan lebih baik.

"Saya prbadi, karena saya lama tinggal di Depok, orang Jawa Barat juga, tentunya tidak ada dari sejak awal untuk mendiskreditkan orang Jawa Barat dan suku Sunda," kata Arteria.

Dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung pada Senin (17/1/2022), Arteria meminta Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin untuk mencopot seorang kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.

Arteria menilai, seorang kajati perlu menggunakan bahasa Indonesia dalam rapat agar tidak menimbulkan salah persepsi orang yang mendengarnya.

"Kita ini Indonesia, Pak. Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," ujarnya.

Baca juga: Teka-teki Pelat Mobil Mirip Polisi yang Diduga Milik Arteria Dahlan dan Anggota DPR Lainnya

Pernyataan itu pun menuai respons negatif dari publik, khususnya masyarakat Sunda. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Arteria meminta maaf atas perkataannya itu.

"Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di Nusantara ini. Kalau tidak dilakukan, pasti akan bereskalasi. Sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan," kata Emil, sapaan Ridwan Kamil, di sela kunjungannya di Bali, Selasa (18/1/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Selain Ridwan Kamil, pernyataan Arteria juga menuai protes dari Wagub Jabar UU Ruzhanul Ulum, Anggota DPR Dapil Jabar yang juga eks Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, budayawan sunda Budi Dalton dan sejumlah pihak lainnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Nasional
MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

Nasional
Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Nasional
Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Nasional
Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Nasional
Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Nasional
Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Nasional
Kemenkominfo 'Take Down' 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Kemenkominfo "Take Down" 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Nasional
Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Nasional
Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com