Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli dari Presiden: Ganja Belum Perlu Dipakai untuk Medis, Banyak Obat Lain yang Aman dan Efektif

Kompas.com - 20/01/2022, 15:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga orang ahli menyatakan bahwa penggunaan kanabis/ganja untuk tujuan pengobatan di Indonesia belum diperlukan karena masih tersedia obat-obatan jenis lain sebagai penggantinya.

Pernyataan ini diungkapkan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, dalam rangka permohonan uji materiil terhadap Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait penggunaan narkotika golongan 1 dalam hal ini ganja untuk kepentingan kesehatan, Kamis (20/1/2022).

Sidang tersebut beragendakan "mendengarkan keterangan ahli Presiden".

"Sudah tersedia banyak pilihan obat dalam formularium nasional, maupun dalam daftar obat esensial nasional untuk indikasi yang disebutkan untuk (diobati dengan) kanabis," ujar Rianto Setiabudy, pakar dari Universitas Indonesia.

"Misalnya, untuk epilepsi, formularium nasional punya 12 obat--aman, efektif, dan sudah terbukti. Untuk antinyeri kuat, kita punya 9 pilihan di situ, lebih dari cukup. Untuk antimual, ada 6," lanjutnya memberi contoh.

Baca juga: Selain Kecanduan, Pengguna Ganja Lebih Berisiko Alami Stroke

Rianto menilai, obat-obatan tersebut tidak berpotensi menimbulkan ketergantungan sebagaimana ganja yang ia anggap dapat menciptakan "masalah sosial yang besar" karena efek ketergantungan yang ditimbulkan.

Aris Catur Bintoro, dokter spesialis saraf, menyebutkan bahwa pengobatan epilepsi bertumpu pada diagnosis, obat, dan peningkatan beberapa faktor lain yang dapat digunakan buat mengatasi kejang

"Persediaan obat antiepilepsi di Indonesia telah merata, tata laksana (penanganan) epilepsi di Indonesia dapat dikatakan sudah baik," ujar anggota Kelompok Studi Epilepsi Perhimpunan Dokter Spesialis Saraf Indonesia (Perdossi) itu.

Baca juga: 5 Fakta Ganja dari Kandungan Zat Adiktif, Efek, hingga Risiko Kecanduan

Ia menambahkan, dukungan penelitian juga masih kurang untuk menyatakan bahwa ganja dapat dipakai sebagai obat antiepilepsi.

"Guidelines tata laksana yang menyatakan kanabis utk epilepsi tidak banyak, serta pilihan terapi yang lain masih bisa dimanfaatkan," ujar Aris.

Senada, Uni Gamayani, Ketua Kelompok Studi Neuropediatri juga mengungkapkan soal ketersediaan obat yang masih memadai bagi anak mengidap cerebral palsy (lumpuh otak).

"Penelitian yang ada masih belum cukup untuk menilai efektivitas dan kemaanan obat-obat (berbahan ganja) ini. Pemberian obat cannabidiol (CBD) sebagai terapi pada spastisitas (kejang otot) pasien celebral palsy belum diperlukan mengingat hasil penelitian yang belum konsisten," ungkap Uni.

"Saya kira dengan obat-obatan yang saat ini ada di Indonesia, dengan fasilitas yang ada di Indonesia, saya tidak memerlukan obat-obat lain lagi," lanjutnya.

Baca juga: Kini Dilarang, Dulu Ganja Pernah jadi Obat Anestesi sampai Simbol Budaya Hippie

Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang lanjutan perkara ini pada 16 Februari 2022, dengan agenda kembali mendengarkan 3 orang ahli dari pihak pemerintah.

Sebelumnya, permohonan uji materiil ini dilayangkan oleh Perkumpulan Rumah Cemara, Institute for Criminal Justrice Reform (ICJR), dan Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com