Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkapnya 2 Kepala Daerah Asal Golkar dalam 2 Pekan, Pembelaan KPK dan Respons Partai Beringin

Kompas.com - 20/01/2022, 13:20 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lagi-lagi kader Partai Golkar terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terbaru, OTT menjerat Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin. Politikus Partai Golkar itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Tepat dua minggu lalu, KPK juga menetapkan kader Golkar yang juga Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, sebagai tersangka suap.

Penangkapan kedua kader partai beringin itu dilakukan dalam waktu 2 minggu saja.

Baca juga: Rentetan 3 OTT KPK dalam 14 Hari: dari Wali Kota Bekasi, Bupati PPU, hingga Bupati Langkat

Kasus Bupati Langkat

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin terjaring OTT KPK bersama 7 orang lainnya pada Selasa (18/1/2022). Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (20/1/2022) dini hari.

Terbit ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.

Salah satu di antaranya yakni Muara Perangin-Angin (MR) yang merupakan pihak pemberi suap. Ia adalah salah seorang kontraktor yang berhasil memenangi tender proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat atas bantuan Terbit.

Kemudian, empat orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka diketahui sebagai penerima suap. Mereka yakni Iskandar PA atau ISK, serta 3 orang kontraktor, yaitu Marcos Surya Abdi atau MSA, Shuhanda Citra atau SC, dan IS (Isfi Syahfitra).

Tersangka ISK merupakan Kepala Desa Balai Kasih yang tidak lain adalah saudara kandung Terbit.

Saat OTT, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 786 juta.

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Bupati Langkat Punya Harta Rp 85,1 Miliar

Terbit sempat kabur karena sudah menerima informasi bahwa KPK tengah mengincar dirinya. Namun, Rabu (19/1/2022) sore, ia menyerahkan diri.

Adapun kasus yang menjerat Terbit terkait dengan suap proyek lelang dan penunjukkan langsung pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Langkat.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, pada tahun 2020 Terbit melakukan pengaturan pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat untuk tahun anggaran 2020-2002.

Pengaturan itu dilakukan bersama kakak kandungnya, Iskandar PA (ISK) yang merupakan seorang kepala desa.

"Agar bisa menjadi pemenang paket proyek pekerjaan, diduga ada permintaan persentase fee," ungkap Ghufron dalam konferensi pers, Kamis, (20/1/2022).

Baca juga: Hakim-Panitera Terjaring OTT KPK di Surabaya, Diduga Terkait Penanganan Perkara

Dalam melakukan pengaturan pemenang paket pengerjaan proyek, Terbit memerintahkan SJ selaku Plt Kadis PUPR Kabupaten Langkat dan SH selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa untuk berkoordinasi dengan Iskandar sebagai representasi dirinya.

Bawahan-bawahan Terbit diminta berkoordinasi dengan Iskandar terkait pemilihan pihak rekanan mana saja yang ditunjuk sebagai pemenang paket pekerjaan proyek.

KPK menyebut bahwa Terbit melalui Iskandar meminta fee sebanyak 15 persen dari nilai proyek untuk paket pekerjaan dengan tahapan lelang.

Sementara, untuk paket penunjukkan langsung, Terbit meminta fee sebesar 16,5 persen dari nilai proyek.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com